Hasil Penerbitan SUN Tak Bisa Untuk Tutupi Subsidi Listrik

Hasil Penerbitan SUN Tak Bisa Untuk Tutupi Subsidi Listrik

- detikFinance
Kamis, 09 Feb 2006 12:24 WIB
Jakarta - Pemerintah kini sedang puyeng memikirkan soal subsidi listrik agar Tarif Dasar Listrik (TDL) tak perlu naik. Sempat muncul usulan agar hasil penerbitan surat utang negara (SUN) dipakai untuk menambah subsidi listrik.Namun menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hal itu tidak bisa dilakukan. Sesuai pasal 4 UU No 24 Tahun 2002, hasil penerbitan SUN hanya dapat digunakan untuk tiga hal yakni pembiayaan defisit APBN, pembiayaan kekurangan kas jangka pendek, dan pengelolaan portofolio utang negara. "Dengan demikian pernerbitan SUN tidak dapat langsung digunakan utnuk membiayai subsidi. Tapi harus melalui mekanisme APBN," ujar Sri Mulyani dalam raker dengan Komisi XI DPR RI yang berlangsung hingga Kamis (9/2/2006) pukul 03.00 WIB. Pernyataan Sri Mulyani ini menanggapi pertanyaan dari anggota Komisi XI dari Partai Golkar Herman Widyananda soal cara lain untuk membiayai subsidi pada PLN sehingga tidak perlu menaikkan TDL yang dapat memberatkan rakyat. Herman menyarankan, salah satu opsinya adalah melalui penerbitan SUN. Sri Mulyani menjelaskan, dalam kesimpulan rapat kerja Panitia Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan dan Gubernur BI, disepakati bahwa alokasi anggaran untuk subsidi listrik dalam APBN 2006 sebsar Rp 15 triliun. Total kebutuhan subsidi PLN mencapai Rp 38 triliun.Selain itu, disepakati juga tambahan cadangan umum subsidi listrik sebesar Rp 2 triliun. Dengan jumlah subsidi listrik tersebut, diasumsikan pada tahun 2006 TDL akan dinaikkan. Kenaikan tersebut didasarkan atas pertimbangan kenaikan harga BBM yang cukup signifikan yang mengakibatkan kenaikan Harga Pokok Produksi (HPP) per kwhnya. Ia kembali menegaskan, dalam menyusun skenario kenaikan TDL, pemerintah berkepentingan untuk menjaga kelangsungan fiskal, memperhatikan kemampuan masyarakaa termasuk industri serta mempertimbangkan masukan-masukan dari berbagai kalangan. Sehingga nantinya kenaikan TDl yang diambil lebih selektif, minimal serta meperhatikan golonga pelanggan miskin.Rapat pembahasan TDL dan besaran subsidi untuk PLN ditunda untuk menunggu hasil audit BPK mengenai HPP listrik. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads