Indonesia mendapat hibah hingga Rp 704 miliar dari pemerintah Jepang. Hibah diterima oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lewat kerja sama Grant Agreement for The Development of Fisheries Sector In Outer Islands Phase 2 yang baru diteken bersama Japan International Cooperation Agency (JICA).
"Barusan sudah ditandatangani Grand Agreement tahap kedua antara pemerintah Indonesia dengan Jepang. Jadi kita negara Indonesia melalui KKP mendapatkan hibah sebesar 5,5 miliar Yen setara dengan Rp 704 miliar ini hibah tanpa ikatan dalam arti bukan hibah harus dibayar, dicicil, tidak, bukan utang," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Menurut Antam, hibah itu akan ditransfer langsung ke KKP. Ini adalah yang pertama kalinya terjadi, sebelumnya setiap hibah ditransfer dulu ke Kementerian Keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru pertama kali di Indonesia hibah ini ditransfer langsung ke KKP ini baru pertama kali hibah dilakukan oleh negara pemberi hibah kepada Indonesia, biasanya lewat Menteri Keuangan kalau ini langsung ke KKP," sambungnya.
Lebih lanjut, Antam menjelaskan hibah itu akan digunakan untuk membangun Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di 6 wilayah terluar Indonesia. Keenam wilayah yang dimaksud adalah Natuna, Morotai, Sabang, Saumlaki, Moa, dan Biak.
"Kenapa di pulau terluar di Indonesia dengan maksud untuk, pertama, pemerataan pembangunan, kedua, memajukan ekonomi masyarakat di pulau terluar, ketiga, memajukan industri di pulau terluar melalui kegiatan perikanan," terangnya.
Rencananya, pembangunan SKPT di 6 wilayah tersebut selesai selambatnya tahun 2024 mendatang.
"Tahap 2 ini kita harapkan selesai di tahun 2024," imbuhnya.
Lihat juga Video: KKP Bolehkan Cantrang Digunakan Lagi, Ini Aturannya