Penyelenggara Umroh Buka Suara soal Larangan Masuk Arab Saudi

Penyelenggara Umroh Buka Suara soal Larangan Masuk Arab Saudi

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 03 Feb 2021 15:17 WIB
CLARIFIES THAT THE UMRAH PILGRIMAGE CAN BE UNDERTAKEN AT ANY TIME OF THE YEAR -- In this photo released by Saudi Ministry of Hajj and Umrah, Muslims practice social distancing while praying around the Kaaba, the cubic building at the Grand Mosque during the first day umrah pilgrimages were allowed to restart, in the Muslim holy city of Mecca, Saudi Arabia, Sunday, Oct. 4, 2020. The umrah pilgrimage, or smaller pilgrimage, can be undertaken at any time of the year. A very small, limited number of people donning the white terrycloth garment symbolic of the Muslim pilgrimage circled Islams holiest site in Mecca on Sunday after Saudi Arabia lifted coronavirus restrictions that had been in place for months. (Saudi Ministry of Hajj and Umrah via AP)
Foto: AP Photo
Jakarta -

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) buka suara terkait keputusan pemerintah Arab Saudi menerbitkan larangan masuk terhadap 20 negara termasuk Indonesia.

Aturan ini mulai berlaku pada 3 Februari 2021, dan pastinya keputusan ini berdampak besar pada perjalanan umrah di tahun ini.

"Amphuri menghormati atas keputusan Kerajaan Saudi tersebut yang didasari sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona varian baru," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Amphuri, Firman M Nur saat dihubungi detikcom, Rabu (3/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firman mengatakan, keputusan pemerintah Arab Saudi melarang masuk 20 negara ke wilayahnya juga atas rekomendasi otoritas kesehatan Kerajaan Saudi yang menilai asih adanya wabah dan munculnya varian baru dari COVID-19.

"Maka sesuai dengan tindakan pencegahan yang direkomendasikan oleh otoritas kesehatan, pada hari ini Pemerintah Saudi kembali menutup pintu masuk," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, Firman meminta kepada penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU) dan seluruh anggota Amphuri untuk segera melakukan penjadwalan ulang.

"Kami harap PPIU dan anggota Amphuri lainnya untuk segera memastikan dengan pihak terkait bahwa jadwal umrah yang terdekat untuk dilakukan reschedule, termasuk dengan pihak maskapai dan hotel di Saudi," jelasnya.

Sementara untuk jamaah, Firman meminta pada masyarakat tetap bersabar dan menerima kondisi atas kebijakan yang diterbitkan Kerajaan Saudi.

Seperti diketahui, sebanyak 20 negara yang dilarang masuk ke Arab Saudi adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Kerajaan Swedia, Konfederasi Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.

Saksikan video 'Arab Saudi Larang 20 Negara Masuk Wilayahnya, Termasuk Indonesia':

[Gambas:Video 20detik]



(hek/eds)

Hide Ads