Kementerian Keuangan memastikan pemberian insentif tenaga kesehatan (nakes) berlanjut pada tahun 2021. Hanya saja, besaran insentif tersebut masih dalam perhitungan. Berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-665/MK.02/2021 terlihat besaran insentif untuk garda terdepan bidang kesehatan ini lebih kecil dibandingkan tahun 2020.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menyatakan besaran insentif bagi tenaga kesehatan masih dalam perhitungan dan koordinasi antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Kesehatan.
"Kemenkeu bersama Kemenkes masih terus melakukan perhitungan detail rencana belanja detail dengan perkembangan dinamis ini, sehingga dukungan untuk penanganan COVID dapat terpenuhi di tahun 2021 ini," kata Askolani saat dihubungi detikcom, Jakarta, Kamis (4/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sederet Fakta Vaksin Corona Bebas Pajak |
Berdasarkan surat tersebut, besaran insentif nakes ini untuk dokter spesialis sebesar Rp 7,5 juta per orang per bulan, peserta PPDS sebesar Rp 6,25 juta per orang per bulan, dokter umum dan gigi sebesar Rp 5 juta per orang per bulan, bidan dan perawat sebesar Rp 3,75 juta per orang per bulan , tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta per orang per bulan. Sedangkan santunan kematian sebesar Rp 300 juta per orang.
Pada tahun sebelumnya, insentif nakes untuk dokter spesialis sebesar Rp 15 juta per bulan, dokter umum dan dokter gigi sebesar Rp 10 juta per bulan, bidan dan perawat sebesar Rp 7,5 juta per bulan, tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 5 juta per bulan. Sedangkan untuk santunan meninggal sebesar Rp 300 juta.
Askolani mengatakan, pemerintah awalnya mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp 169,7 triliun untuk tahun 2021. Namun demikian, perkembangan COVID-19 yang masih dinamis diperkirakan membuat anggaran tersebut naik menjadi Rp 254 triliun, termasuk untuk insentif nakes.
Adapun anggaran kesehatan yang ditujukan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 125 triliun di tahun 2021. Anggaran tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 63,5 triliun.
Tonton Video: Menkes Bakal Beri Insentif Bagi Warga yang Divaksin