Mahfud MD Cerita Pernah Dicurhati Juliari Batubara soal Bansos

Mahfud MD Cerita Pernah Dicurhati Juliari Batubara soal Bansos

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 04 Feb 2021 12:25 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md
Foto: ANDHIKA PRASETIA/detikcom
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menceritakan soal dirinya pernah dicurhati oleh Juliari Batubara mengenai sulitnya administrasi penyaluran bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi COVID-19.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara kunci di acara sosialisasi pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian lembaga (LKKL) di lingkungan auditorat keuangan negara (AKN) I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (4/2/2021).

Awalnya, Mahfud menceritakan soal tiga fokus pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19. Pertama, soal penyebaran kasus positif. Kedua, anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN). Ketiga, menjaga stabilitas masyarakat secara menyeluruh melalui pemberian bansos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada poin ketiga, dia pun mulai menceritakan mengenai curhatan sekaligus keluhan Juliari Batubara yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).

"Ketika awal-awal pandemi itu menteri sosial itu datang ke saya. 'Pak ini kami dana banyak tapi sulit menyalurkan bansos karena administrasinya untuk pertanggungjawaban dari BPK itu terlalu rumit'," kata Mahfud.

ADVERTISEMENT

"Sehingga nggak banyak yang berani membagikan bansos nanti disalahkan korupsi," lanjut Mahfud menceritakan.

Mendengar cerita tersebut, Mahfud pun langsung berkonsultasi dengan Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara I BPK, Hendra Susanto. Hasil dari koordinasi tersebut, dikatakan Mahfud, pihak BPK justru menyebut proses administrasi sama sekali tidak rumit.

"Apa betul? ndak, kalau ditata dengan baik, sederhana tapi bisa dipertanggungjawabkan nggak terlalu rumit, saya sampaikan jalan saja, tahu-tahu sesudah itu dia OTT, menterinya sampai sekarang," kata Mahfud.

Cerita Mahfud soal curhatan bansos oleh Juliari Batubara di halaman berikutnya.

Simak juga Video: Soal Data Penerima Bansos, Kemensos: Daerah yang Paham Rakyatnya

[Gambas:Video 20detik]



Dia pun mengungkapkan proses administrasi pertanggungjawaban setiap anggaran yang dipakai oleh Kementerian/Lembaga (K/L) tidak rumit. Menurut dia, banyak instansi yang tetap melaksanakan program penanganan COVID-19.

"Jadi sebenarnya ndak rumit, toh yang lain juga jalan tuh, ndak apa-apa juga, yang penting ada niat, bahwa ini akan menyelenggarakan dengan baik, karena sebenarnya pertanggungjawaban seperti ini tidak formal semata-mata tetapi pertanggungjawabannya lebih materiil, sehingga saya katakan atau saya mendapat jaminan dari KPK jalan saja pak kami jamin ndak ada apa-apa asal benar-benar dikelola dengan baik, dengan benar," jelasnya.

"Bukan mencari-cari cara untuk korupsi. Karena kalau sudah mencari-cari cara, kami sudah benarkan secara materiil KPK turun tangan, pak Firli turun tangan dan itu yang terjadi," tambahnya.

Dapat diketahui, KPK menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan Corona. KPK mengatakan, dalam transaksi haram ini, disepakati fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket.

"Untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bantuan sosial," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) merupakan pejabat pembuat komitmen dalam proyek bantuan Corona yang ditunjuk langsung oleh Mensos Juliari Batubara. Kemudian, Firli mengatakan Matheus Joko Santoso dan Adi membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa supplier sebagai rekanan yang di antaranya Ardian (AIM), Harry Sidabuke (HS), dan PT RPI, yang diduga milik Joko Santoso sendiri. Penunjukan PT RPI itu diduga diketahui oleh Juliari Batubara dan Adi.


Hide Ads