Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal kedatangan tim Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menegaskan, agenda tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara kedua lembaga, bukan penindakan hukum.
Purbaya menjelaskan, Ditjen Bea Cukai dan Kejagung memang memiliki perjanjian kerja sama. Ia juga mengaku sempat ditanya oleh Kejagung apakah pihaknya akan melindungi pegawai Bea Cukai jika tersangkut kasus hukum.
"Kita memang ada kerja sama dengan Kejagung kan. Dalam pengertian begini, Kejagung pernah bertanya, kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi apa nggak?" kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkeu menegaskan tidak akan memberi perlindungan kepada siapa pun yang terbukti bersalah.
"Saya bilang nggak! (tidak akan melindungi). Kalau salah ya salah aja. Ini mungkin salah satu implementasi kerja sama itu. Saya nggak tahu detailnya seperti apa," ujarnya.
Purbaya menambahkan, ia akan meminta penjelasan lebih lanjut dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terkait kegiatan tersebut. Ia memastikan kedatangan Kejagung bukan untuk melakukan penangkapan besar-besaran.
"Saya tunggu dari Pak Djaka, kan dia lagi di daerah. Saya tunggu informasi dari Pak Djaka untuk lebih lanjut," tutupnya.
Tonton juga video "Purbaya soal Dana Pemda Jabar Disimpan Bentuk Giro: Malah Rugi" di sini:
(ily/rrd)