Program bantuan subsidi upah/gaji (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan telah disetop. Pemerintah memutuskan tak lagi melanjutkan penyaluran BSU di tahun 2021 ini.
"Jika kita lihat pada anggaran PEN 2021, memang tidak nampak kelanjutan dari BSU di tahun ini. Kemnaker sendiri hingga saat ini belum mendapat penugasan untuk kembali menyalurkan BSU, kami ikut keputusan dari Komite PEN saja," ungka Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kepada detikcom, Selasa (2/2/2021).
Kabar tersebut cukup mengguncang tanah air, terutama bagi para karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta per tahun dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Para karyawan sudah menanti-nanti kelanjutan stimulus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan, penghentian BLT subsidi upah itu pun berpotensi menghambat upaya pemulihan ekonomi. Pasalnya, BSU itu bisa memicu pertumbuhan konsumsi rumah tangga, yang selama pandemi mengalami penurunan drastis dan menjadi sumber utama kontraksi ekonomi Indonesia.
"Melihat kondisi sosial dan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terdampak oleh pandemi, pemberian bantuan subsidi upah ini masih cukup rasional mengingat banyaknya sektor usaha yang mengalami perlambatan pertumbuhan akibat upaya pembatasan yang dilakukan pemerintah," jelas Pingkan dalam keterangan resminya, Kamis, (4/2/2021).
Pingkan mengatakan, dalam laman resmi Pusat Bantuan Kementerian Ketenagakerjaan yang berisi mengenai "FAQ Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh" disebutkan pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Bantuan Subsidi Upah ini secara terus-menerus untuk kemudian menjadikannya pertimbangan dalam membuat keputusan selanjutnya.
Baca juga: BLT Subsidi Upah Disetop! |
Oleh sebab itu, menurutnya pemerintah harus segera melakukan evaluasi kinerja dari BLT subsidi upah pada 2020 silam dan mendiseminasi hasilnya kepada publik.
"Dengan demikian, masyarakat dapat menerima informasi terkait efektivitas dari bantuan sosial yang diberikan tersebut apakah berhasil menggerakkan konsumsi masyarakat dan juga mendapatkan gambaran terkait langkah pemerintah selanjutnya yang berkenaan dengan bantuan subsidi upah ini untuk tahun 2021," urai Pingkan.
Lihat Video: Ini Daftar Bansos yang Didapat di 2021