Berikut usulan pengusaha:
1. Restoran yang sudah menerapkan protokol kesehatan untuk diberikan pengecualian untuk buka sampai pukul 21.00 dengan kapasitas duduk makan menjadi 50%.
2. Pemda DKI Jakarta dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan edukasi kepada masyarakat secara terus menerus dan mendisiplinkan masyarakat, terutama pada klaster utama penularan, ditingkat RT/RW, kelurahan, dan kecamatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. Memperbanyak fasilitas umum cuci tangan, penyediaan masker dan jika mungkin adalah face shield di tengah masyarakat terutama di klaster utama penular. Khusus untuk pusat perbelanjaan dapat disediakan GeNose.
4. Tidak membuat kebijakan sama rata untuk semua yang akan memperburuk situasi ekonomi. Dipertimbangkan kelonggaran bagi pelaku usaha yang sudah dengan sangat ketat menjalankan protokol kesehatan.
5. Ada skema bantuan akibat yang dialami oleh hotel dan restoran akibat pengetatan, kerugian dalam hal sebagai berikut
- Pajak Restoran (Pb1) agak tidak disetorkan ke Pemda DKI Jakarta tetapi digunakan untuk menolong pelaku usaha
- Pembebasan PBB untuk hotel dan restoran independen
- Pembebasan pajak reklame hotel dan restoran
- Pengurangan pembayaran biaya listrik dan air
Namun, hal itu memang baru wacana. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja menyatakan tidak akan menerapkan kebijakan tersebut.
"Tidak ada rencana lockdown di akhir pekan di DKI Jakarta. Mari jaga diri, jaga lingkungan kita, insyaallah kita semua selalu dilindungi," ujar Anies dalam siaran di YouTube Pemprov DKI Jumat (5/2/2021).
Usulan lockdown akhir pekan ini dikemukakan oleh Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay. "Tawaran saya adalah mencoba memadukan PSBB atau PPKM dengan apa yang saya sebut dengan 'lockdown akhir pekan'," ujar Saleh ketika dihubungi detikcom.
Lihat juga Video "Cek Fakta Terkait Isu Lockdown Total di Akhir Pekan":
(acd/ara)