Bitcoin Rp 840 M Disita dari Penipu, Eh Mau Akses Nggak Ada Password

Bitcoin Rp 840 M Disita dari Penipu, Eh Mau Akses Nggak Ada Password

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 05 Feb 2021 22:15 WIB
Bitcoin Melambung Di Atas 20 Ribu Dolar, Bakal Jadi Incaran Investor Awam?
Ilustrasi/Foto: DW (News)
Jakarta -

Kejaksaan Jerman telah menyita Bitcoin senilai US$ 60 juta atau sekitar Rp 840 miliar (kurs Rp 14 ribu) dari seorang penipu. Sayangnya, Bitcoin itu tidak bisa diakses karena si penipu tidak memberikan password pada akunnya.

Adapun pria yang menjadi penipu itu dijatuhi hukuman penjara dan sejak itu dia tetap diam selama polisi berulang kali gagal memecahkan kode untuk mengakses lebih dari 1.700 keping Bitcoin.

"Kami menanyakannya tapi dia tidak menjawab," kata jaksa Sebastian Murer dilansir dari Reuters, Jumat (5/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ribuan Bitcoin itu tersimpan dalam perangkat lunak berupa dompet digital yang diamankan melalui enkripsi. Kata sandi digunakan sebagai kunci deskripsi untuk membuka dompet dan mengakses bitcoin. Ketika kata sandi hilang, pengguna tidak dapat mengakses Bitcoin.

Penipu itu sendiri telah dijatuhi hukuman lebih dari dua tahun penjara karena menginstal perangkat lunak di komputer orang lain tanpa izin. Hal itu dilakukan untuk memanfaatkan komputer sebagai perangkat menambang Bitcoin.

ADVERTISEMENT

Ketika dia pergi ke balik jeruji besi, simpanan Bitcoin-nya hanya bernilai sebagian kecil dari nilai saat ini. Kini, harga bitcoin telah melonjak selama setahun terakhir.

Lihat juga Video "Prediksi NTT: Nilai Tukar Bitcoin Turun, Cryptojacking Ditinggalkan":

[Gambas:Video 20detik]



(hal/hns)

Hide Ads