Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi pukulan bagi ekonomi Indonesia. Sayangnya, kebijakan yang ditujukan untuk meredam pandemi COVID-19 ini belum efektif menurunkan jumlah kasus.
Seperti dikutip dari riset CNBC Indonesia, Senin (8/2/2021), dalam PPKM tahap I (11-25 Januari 2021), pusat perbelanjaan hanya boleh beroperasi hingga pukul 19:00 WIB. Kemudian diperlonggar dalam PPKM tahap II (26 Januari-8 Februari 2021) menjadi maksimal pukul 20:00.
Kemudian dalam PPKM tahap I dan II, restoran hanya boleh melayani pengunjung yang makan-minum di tempat maksimal 25% dari kapasitas. Kini dengan PPKM terbaru (yang diberi nama PPKM Mikro), kapasitas maksimal dinaikkan menjadi 50%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, pada PPKM I dan II mempersyaratkan karyawan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 75%. Dalam PPKM Mikro syaratnya dikurangi menjadi 50%.
Artinya, sedikit demi sedikit pemerintah memang melonggarkan PPKM. Namun sampai akhir Januari, yang berlaku adalah PPKM tahap I dan II yang lebih ketat ketimbang PPK Mikro.
PPKM menyebabkan aktivitas dan mobilitas masyarakat terbatas. Ini membuat masyarakat jadi kurang percaya diri dalam memandang perekonomian
Bank Indonesia (BI) melaporkan, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Januari 2021 adalah 84,9. Turun dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 96,5.
IKK menggunkaan angka 100 sebagai titik mula. Jika masih di bawah 100, maka konsumen secara umum pesimistis dalam memandang perekonomian, baik saat ini maupun enam bulan yang akan datang.
IKK sendiri dibagi menjadi dua sub-indeks besar yaitu Indeks Kondisi Ekonomi Saat ini (IKE) dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK). Pada Januari 2021, keduanya turun dibandingkan bulan sebelumnya.
"Pada Januari 2021, persepsi konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini melemah dari bulan sebelumnya, diindikasi karena diberlakukannya kebijakan PPKM di beberapa wilayah, khususnya Jawa dan Bali, yang berdampak pada kembali menurunnya aktivitas ekonomi dan terbatasnya penghasilan masyarakat. Keyakinan konsumen terhadap penghasilan saat ini melemah disebabkan penurunan penghasilan rutin (gaji/upah/honor) maupun omset usaha, yang ditengarai akibat PPKM.
Baca juga: PPKM Mikro Manjur Atasi COVID-19 Nggak Ya? |
"Keyakinan konsumen terhadap ketersediaan lapangan kerja pada Januari 2021 juga tercatat menurun dibandingkan bulan sebelumnya. Sejalan dengan penurunan keyakinan terhadap penghasilan dan ketersediaan lapangan kerja, keyakinan konsumen untuk melakukan pembelian barang tahan lama pada Januari 2021 juga mengalami penurunan, terutama pada jenis barang elektronik, furnitur, dan perabot rumah tangga," jelas laporan BI.
Namun tujuan dari PPKM yaitu menekan angka pasien positif corona belum tercapai. Per 7 Februari 2021, Kementerian Kesehatan melaporkan jumlah pasien positif corona adalah 1.157.837 orang. Bertambah 10.827 orang (0,94%) dibandingkan sehari sebelumnya.
Buka halaman selanjutnya buat dapat ulasan lebih lengkap>>>
(acd/dna)