Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengkaji ulang bahkan menunda rencana pembentukan holding ultra mikro. Holding ini menggabungkan antara PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Hari ini Sri Mulyani membeberkan rencana pemerintah membentuk holding ultra mikro. Bahkan dirinya mengungkapkan langkah-langkah holding yang dilakukan dengan cara rights issue Bank BRI.
Rencana tersebut pun ditanggapi oleh para anggota Komisi XI DPR dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri Keuangan yang dilaksanakan secara virtual, Senin (8/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti Kamrussamad, anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra. Dia mempertanyakan maksud dan tujuan dari rencana pembentukan holding ultra mikro.
Baca juga: 2 Lowongan Kerja BUMN Pekan Ini |
"Karena bisnis model dan segmentasi nasabah setiap BUMN tersebut berbeda, kita sangat khawatir BRI sebagai perusahaan terbuka," kata Kamrussamad.
Dia juga mempertanyakan nasib program-program yang selama ini dijalankan oleh Pegadaian dan PNM. Dia mencontohkan seperti program mekaar yang dilakukan oleh PNM, di mana menjangkau para pelaku usaha kecil dan mikro yang selama ini tidak terjangkau akses permodalan.
"Saya mohon dengan sangat, Ibu Menteri Keuangan agar menunda rencana pembentukan holding tersebut, agar memiliki kesempatan untuk mengkaji lebih mendalam dampak terhadap akses pembiayaan ultra mikro," katanya.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi XI dari Fraksi PAN, Jon Erizal. Dia meminta pemerintah terlebih dahulu menjelaskan rencana bisnis masing-masing perusahaan yang masuk dalam rencana holding ultra mikro.
"Kita akan melihat strategi bisnisnya BRI, dan bagaimana dengan rencana bisnis Pegadaian dan PNM. Karena mereka yang selama ini menyalurkan ke masyarakat," ujarnya.
Sementara anggkota Komisi XI dari Fraksi PDI-P, Dolfie meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menjelaskan secara rinci mengenai manfaat dari pembentukan holding ultra mikro. Menurut dia, manfaat yang dimaksud adalah baik sebelum terbentuk holding maupun sesudah.
"Dengan holding akan ada peningkatan profitabilitas, efektifitas bisnis, dan sinergi BUMN dan ini perlu ditunjukkan melalui angka, sehingga holding ini sesuai dengan harapan yang tadi disebutkan," kata Dolfie.
"Holding sebagai konsolidasi kekuasaan pemerintah dalam mengelola, kami dapat setujui asal manfaat yang diinginkan bisa ditunjukkan dan memang memberikan manfaat secara sosial, ekonomi, dan bisnis," tambahnya.
(hek/zlf)