Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Agus Susanto mengungkapkan ada penurunan kepesertaan BP Jamsostek pada segmen pekerja migran Indonesia (PMI) sepanjang 2020 lalu. Penyebabnya tidak lain karena ada pembatasan penempatan PMI di negara-negara tertentu karena ada pandemi COVID-19.
"Di 2020 memang terjadi penurunan kepesertaan yang disebabkan karena PMI sudah selesai kerja dan tidak diperpanjang dan adanya pembatasan pemberangkatan PMI karena pandemi COVID-19," ujar Agus dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (9/2/2021).
Agus memaparkan kepesertaan BP Jamsostek dari segmen PMI turun sekitar 27,72% dari total 539.239 peserta aktif di 2019 menjadi hanya 389.760 peserta aktif di 2020. Total peserta BP Jamsostek dari segmen PMI saat ini mencapai 747.000 peserta dan yang aktif hanya 389 ribu orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peserta aktif paling banyak dari negara tujuan Taiwan, Malaysia, dan Hong Kong dengan jenis pekerjaan Care Giver, House Maid dan Workers
"Daerah asal PMI 3 besar Indramayu, Lombok dan Lampung," ungkapnya.
Untuk penerima iuran program PMI BP Jamsostek dari 2017-2020 totalnya mencapai Rp 263 miliar.
"Totalnya adalah 263 miliar, dari jumlah itu kami telah bayarkan klaim sebesar 576 kasus dengan total nilai Rp 21,3 miliar (sampai Januari 2021)," sambungnya.