Kepesertaan BP Jamsostek Pekerja Migran Menurun Gegara Pandemi

Kepesertaan BP Jamsostek Pekerja Migran Menurun Gegara Pandemi

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 09 Feb 2021 17:05 WIB
Pemerintah mengeluarkan aturan baru mengenai pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja yang berhenti bekerja atau terkena PHK. Aturan yang berlaku pada 1 September 2015 ini merupakan revisi dari aturan sebelumnya. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengumumkan revisi aturan tersebut yang telah menjadi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Hari Tua yang merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua. Rachman Haryanto/detikcom.
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Agus Susanto mengungkapkan ada penurunan kepesertaan BP Jamsostek pada segmen pekerja migran Indonesia (PMI) sepanjang 2020 lalu. Penyebabnya tidak lain karena ada pembatasan penempatan PMI di negara-negara tertentu karena ada pandemi COVID-19.

"Di 2020 memang terjadi penurunan kepesertaan yang disebabkan karena PMI sudah selesai kerja dan tidak diperpanjang dan adanya pembatasan pemberangkatan PMI karena pandemi COVID-19," ujar Agus dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (9/2/2021).

Agus memaparkan kepesertaan BP Jamsostek dari segmen PMI turun sekitar 27,72% dari total 539.239 peserta aktif di 2019 menjadi hanya 389.760 peserta aktif di 2020. Total peserta BP Jamsostek dari segmen PMI saat ini mencapai 747.000 peserta dan yang aktif hanya 389 ribu orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peserta aktif paling banyak dari negara tujuan Taiwan, Malaysia, dan Hong Kong dengan jenis pekerjaan Care Giver, House Maid dan Workers

"Daerah asal PMI 3 besar Indramayu, Lombok dan Lampung," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Untuk penerima iuran program PMI BP Jamsostek dari 2017-2020 totalnya mencapai Rp 263 miliar.

"Totalnya adalah 263 miliar, dari jumlah itu kami telah bayarkan klaim sebesar 576 kasus dengan total nilai Rp 21,3 miliar (sampai Januari 2021)," sambungnya.

(fdl/fdl)

Hide Ads