Pakai Skema Fully Funded, Bakal Seberapa Besar Pensiun PNS?

Pakai Skema Fully Funded, Bakal Seberapa Besar Pensiun PNS?

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 10 Feb 2021 06:00 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho

Alasan perombakan skema pensiunan dan jaminan hari tua bagi PNS ini adalah untuk mengurangi beban yang dikeluarkan APBN. Sebab, selama ini uang pensiun PNS lebih banyak dibayarkan oleh APBN. Sedangkan, PNS itu sendiri hanya membayar sedikit sekali setiap bulannya. Namun, dengan skema yang baru diharapkan beban APBN tidak akan seberat sebelumnya.

Skema pensiun fully funded juga pernah diutarakan oleh Mantan Menteri PAN RB Asman Abnur. Mengutip CNN Indonesia, saat itu Asman mencontohkan Korea Selatan yang sudah lebih dulu menerapkan skema itu.

Menurutnya Korsel menerapkan dana pensiun yang diambil 20% dari gaji pokok. Namun sumbernya dibagi menjadi 10% dari pemberi kerja dan 10% dibayar oleh PNS-nya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Skema ini dianggap lebih baik dalam memberikan dana pensiun. Sebagai contoh, uang pensiun yang diterima PNS Korea Selatan mencapai US$4 ribu per bulan sementara uang pensiun yang diterima US$ 350 per bulan.

Dengan skema fully funded ini, bukan tidak mungkin pensiunan yang diterima PNS lebih besar. Bahkan, catatan KemenPAN RB pegawai Eselon I di kementerian bisa mendapatkan pensiunan hingga Rp 20 juta per bulan.


(das/ara)

Hide Ads