PPKM Mikro: Bioskop di Jakarta Boleh Diisi 50%, Film Terakhir 19.30

PPKM Mikro: Bioskop di Jakarta Boleh Diisi 50%, Film Terakhir 19.30

Vadhia Lidyana - detikFinance
Rabu, 10 Feb 2021 13:55 WIB
Sejumlah penonton berfoto bersama usai menyaksikan konser musik di Bioskop Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/11/2020). Konser musik band Jendral Kantjil di bioskop dengan menerapkan protokol kesehatan merupakan alternatif hiburan saat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Jakarta -

PPKM Mikro atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala desa/kelurahan sudah dimulai, dan akan berlaku sampai 22 Februari mendatang. Khususnya di DKI Jakarta, pemerintah setempat melakukan penyesuaian terhadap operasional sektor usaha pariwisata selama PPKM Mikro, salah satunya di bioskop.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta nomor 123 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro pada Sektor Usaha Pariwisata, bioskop kini boleh beroperasi dengan kapasitas penonton maksimal 50%. Ketentuan itu tertuang pada poin 11 di lampiran SK tersebut.

Dengan begitu, ada kelonggaran kapasitas dari sebelumnya hanya 25%, seperti yang tertuang dalam SK Disparekraf Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kapasitas dan Jam Operasional pada Sektor Pariwisata dalam Rangka Pelaksanaan PSBB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, jam tayang terakhir film di bioskop-bioskop DKI juga berubah, dari sebelumnya pukul 19.00 WIB, kini menjadi pukul 19.30 WIB. Ketentuan itu pun diterapkan di bioskop-bioskop CGV yang berlokasi di Ibu Kota.

"Sesuai dengan SK Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta yang baru saja dikeluarkan, maka ada beberapa penyesuaian. Untuk bioskop, kapasitas maksimal 50% dan pemutaran film terakhir jam 19.30," kata Public Relations Manager CGV Hariman Chalid kepada detikcom, Rabu (10/2/2021).

ADVERTISEMENT

Adapun bioskop-bioskop CGV di DKI yang beroperasi antara lain Grand Indonesia, Green Pramuka, Transmart Cempaka Putih, AEON Jakarta Garden City (JGC), Sunter Mall, Central Park, Buaran Plaza, Slipi Jaya, Pacific Place, FX Sudirman, dan Bellatera.

Dihubungi secara terpisah, Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol juga mengatakan hal serupa.

"Selama dalam masa pemulihan Cinema XXI mengikuti arahan/instruksi pemerintah pusat dan daerah, termasuk penyesuaian waktu kegiatan operasional dan kapasitas maksimum di sejumlah daerah. Untuk wilayah DKI Jakarta, show paling akhir adalah jam 19.30," kata Dewinta kepada detikcom.

Kembali ke Hariman, selain di DKI, bioskop-bioskop di Bekasi dan Depok juga sudah beroperasi. Untuk Bekasi, kapasitas maksimal penonton 50%, dan Depok 30%.

"Bogor, Tangerang belum diperbolehkan buka," pungkasnya.

Simak video 'Lagi Tren, Platform Nonton Dijadikan Pilihan Gala Premiere Film':

[Gambas:Video 20detik]



(vdl/ara)

Hide Ads