Menteri BUMN Erick Thoihir meminta Garuda Indonesia mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000 karena ada masalah hukum. Erick juga meminta Garuda mengakhiri kontrak operating lease dengan Nordic Aviation Capital (NAC) yang jatuh tempo pada 2027.
Keputusan ini diambil sebagai langkah efisiensi, serta karena adanya masalah hukum pada pesawat tersebut. Erci juga menyebut, leasing pesawat ini merupakan salah satu yang tertinggi.
"Saya dengan tegas, Pak Irfan sangat mendukung kita memutuskan untuk mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000 untuk mengakhiri kontrak NAC yang jatuh temponya 2027," katanya dalam konferensi pers, Rabu (10/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia melanjutkan, pengembalian pesawat ini juga menimbang kasus hukum yang terjadi terkait pengadaan pesawat tersebut.
"Melihat dari keputusan KPK Indonesia dan penyelidikan Serious Fraud Offrice Inggris terhadap indikasi suap terhadap oknum saat pengadaan tahun 2011," katanya.
Saksikan juga 'Eks Direktur Garuda Didakwa Terima Suap dan TPPU Pengadaan Pesawat'