Mahasiswa Ngajar di Sekolah Dapat Rp 700 Ribu/Bulan dari Nadiem

Mahasiswa Ngajar di Sekolah Dapat Rp 700 Ribu/Bulan dari Nadiem

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 10 Feb 2021 14:43 WIB
Murid kelas IV SD Muhammadiyah 37 belajar pada teras rumah seorang guru di kawasan Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan, Banten, Senin (10/8/2020). Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dengan menerapkan standar protokol kesehatan ini terpaksa dilakukan karena murid kesulitan menguasai materi pelajaran saat proses belajar secara online.
Foto: Ari Saputra

Persyaratan mendaftar kampus mengajar:
- Mahasiswa aktif minimal semester 5
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3 dari skala 4
- Diutamakan mempunyai pengalaman berorganisasi atau pengalaman mengajar yang dibuktikan dengan surat rekomendasi, sertifikat, surat keterangan atau dokumen pendukung lainnya
- Mempunyai catatan baik/tidak bermasalah di perguruan tinggi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi
- Bukan mahasiswa peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020

Apa yang harus mahasiswa persiapkan sebelum mendaftar?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Mahasiswa memastikan data diri (nama. tempat tanggal lahir, NIM, dan NIK) sesuai dengan data di PDDikti (pddikti.kemdikbud.go.id)
- Memastikan data kecamatan, kabupaten dan provinsi di data diri aplikasi MBKM (Merdeka Belajar-Kampus Merdeka) telah sesuai dengan domisili sekarang
-Saat mendaftar program, mahasiswa akan diminta untuk memilih 3 Sekolah Dasar (SD) yang berada di wilayah domisilinya.
- Surat rekomendasi dari Dekan/Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan


(toy/fdl)

Hide Ads