Mobil Baru Bebas PPnBM, Pedagang Mobil Bekas Bilang Begini

Mobil Baru Bebas PPnBM, Pedagang Mobil Bekas Bilang Begini

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 14 Feb 2021 17:12 WIB
Mobil baru diwacanakan mendapat insentif pembebasan pajak hingga 0 persen. Tapi kebijakan ini dikhawatirkan mengganggu kelangsungan bisnis pedagang mobil bekas.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Ada diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru mulai Maret 2021. Kebijakan itu berlaku untuk pembelian mobil dengan segmen di bawah 1.500 cc kategori sedan dan 4x2.

Menanggapi itu, pedagang mobil bekas mengatakan kebijakan diskon PPnBM untuk mobil baru memiliki sisi negatif namun juga ada positif untuk bisnisnya. Negatifnya tentu penjualan mobil bekasnya akan terdampak.

"Mengenai kebijakan pemerintah terkait PPnBM ada sisi positif dan negatifnya ke showroom mobil bekas. Negatifnya pasti harga jual mobil-mobil pasti ada pengurangan," kata Fahmi, pemilik Nava Sukses Motor kepada detikcom, Minggu (14/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, dia menilai penurunan penjualan mobil bekas tidak akan terlalu signifikan meskipun ada diskon PPnBM untuk mobil baru. Sebab, stok mobil baru dianggap tidak banyak dan pembeli mobil bekas memiliki segmen tersendiri.

"Saya yakin (diskon PPnBM untuk mobil baru) nggak terlalu berpengaruh, nggak terlalu signifikan juga dampaknya. Mengingat pembeli mobil bekas sudah ada segmen tersendiri, kebijakannya juga sementara dan stok unit mobil barunya nggak terlalu banyak," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Fahmi memahami bahwa stimulus berupa diskon PPnBM untuk mobil baru ini untuk mencegah pabrik mobil gulung tikar yang bisa berujung pemutusan hubungan kerja (PHK). Lagi pula adanya kebijakan itu dianggap bisa menambah stok mobil bekas yang belakangan ini sulit didapat.

"Positifnya stok mobil second jadi lebih banyak kalau orang banyak ganti mobilnya dengan yang baru. Kebetulan rata-rata showroom mobil second sedang ramai sejak akhir tahun, tapi kita kesulitan untuk cari unitnya," imbuhnya.

Dihubungi terpisah, pedagang mobil bekas lainnya mengaku belum bisa melihat dampak bisnisnya terkait adanya diskon PPnBM untuk mobil baru. Pasalnya, belum diketahui berapa harga mobil baru setelah adanya kebijakan itu.

"Sepertinya perlu menunggu dulu perubahan harga mobil baru berkenaan dengan kebijakan baru PPnBM ini. Apabila ada perubahan harga di mobil, baru akan pengaruh ke mobil bekas, baru bisa dianalisa pengaruhnya terhadap bisnis mobil bekas," kata Presiden Direktur Mobil88, Halomoan Fischer.

Meskipun sudah ditetapkan besaran diskon sebesar 100% atau tidak dibebankan PPnBM (Maret-Mei), PPnBM 50% (Juni-Agustus), dan PPnBM 25% (September-November) dari tarif normal, dia menilai belum tentu penurunan harga mobil baru sebesar itu.

"Bukan berarti harga mobil baru akan turun sebesar itu. Selain itu juga ada definisi lain yang belum clear mengenai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)," tandasnya.




(aid/dna)

Hide Ads