Waspada dengan Aplikasi yang Bayar Pengguna dari Nonton Video!

Waspada dengan Aplikasi yang Bayar Pengguna dari Nonton Video!

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 16 Feb 2021 09:44 WIB
OJK
Foto: detikcom

Sejauh pantauan detikcom, tidak ada biaya pendaftaran untuk mengakses aplikasi ini. Akan tetapi, di aplikasi ini setiap pengguna bisa melakukan top-up ke akun Snack Video masing-masing dan membeli diamonds. Gunanya top-up dan beli diamonds ini adalah agar akun tersebut bisa memberi gift kepada broadcaster atau creator favorit pengguna tersebut. Dengan kata lain, top-up dan diamonds tadi jadi salah satu sumber penghasilan bagi broadcasters atau creator di Snack Video.

Apabila ada biaya pendaftaran dikhawatirkan aplikasi itu memakai skema ponzi.

"(Kalau seperti itu) Skema tersebut mengarah pada skema ponzi, terutama kegiatan menonton video tidak ada barang yang yang dipasarkan perusahaan. Skema referral tersebut tidak bisa digunakan pada kegiatan jasa," timpalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa akun Twitter yang mempromosikan aplikasi ini menyebut bahwa siapa saja pengguna baru aplikasi itu yang mendaftar dan memasukkan kode rekomendasi dari user lama, akan mendapat uang hingga sebesar Rp 52.000 per akun. Selain itu, user baru tadi masih berkesempatan mendapatkan lebih banyak uang lagi bila bisa mengajak teman atau keluarganya untuk mengunduh aplikasi tadi.

Semakin banyak yang diajak dan menggunakan kode rekomendasi yang diberikan, tentu semakin banyak pula uang yang didapat.


(fdl/fdl)

Hide Ads