Waspada dengan Aplikasi yang Bayar Pengguna dari Nonton Video!

Waspada dengan Aplikasi yang Bayar Pengguna dari Nonton Video!

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 16 Feb 2021 09:44 WIB
OJK
Foto: detikcom
Jakarta -

Belakangan muncul beberapa aplikasi yang menawarkan pendapatan kepada penggunanya hanya dengan menonton video singkat di aplikasi tersebut. Teranyar, muncul aplikasi bernama Snack Video yang ramai dibicarakan di Twitter.

Snack Video merupakan aplikasi asal Beijing, China, dari perusahaan bernama Kuaishou Technology yang didukung oleh raksasa Tencent Holding sebagai investor. Aplikasi ini menjadi aplikasi video singkat saingan TikTok yang sudah lebih dahulu meluncur.

Aplikasi ini tak hanya memberi pendapatan kepada pengguna yang menonton video singkat di sana, melainkan juga menawarkan pendapatan lebih dari aksi invite teman untuk mengunduh aplikasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun angkat suara. Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Tongam L. Tobing menyampaikan bahwa pihaknya akan lebih dulu mempelajari cara kerja aplikasi ini sebelum mengambil tindakan tegas.

"Satgas Waspada Investasi perlu mempelajari lebih jauh mengenai skema yang digunakan Snack Video," ujar Tongam kepada detikcom, Selasa (16/2/2021).

ADVERTISEMENT

Untuk sementara ini, ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada. Masyarakat diminta jangan tergoda mengeluarkan uang untuk transaksi apapun dalam aplikasi tersebut.

"Masyarakat perlu waspada apabila diminta untuk membayar sejumlah uang untuk bergabung dalam aplikasi tersebut dan biaya pendaftaran menghasilkan komisi atau bonus bagi pihak yang mengajak," imbaunya.

Lanjut halaman berikutnya soal Snack Video.

Sejauh pantauan detikcom, tidak ada biaya pendaftaran untuk mengakses aplikasi ini. Akan tetapi, di aplikasi ini setiap pengguna bisa melakukan top-up ke akun Snack Video masing-masing dan membeli diamonds. Gunanya top-up dan beli diamonds ini adalah agar akun tersebut bisa memberi gift kepada broadcaster atau creator favorit pengguna tersebut. Dengan kata lain, top-up dan diamonds tadi jadi salah satu sumber penghasilan bagi broadcasters atau creator di Snack Video.

Apabila ada biaya pendaftaran dikhawatirkan aplikasi itu memakai skema ponzi.

"(Kalau seperti itu) Skema tersebut mengarah pada skema ponzi, terutama kegiatan menonton video tidak ada barang yang yang dipasarkan perusahaan. Skema referral tersebut tidak bisa digunakan pada kegiatan jasa," timpalnya.

Beberapa akun Twitter yang mempromosikan aplikasi ini menyebut bahwa siapa saja pengguna baru aplikasi itu yang mendaftar dan memasukkan kode rekomendasi dari user lama, akan mendapat uang hingga sebesar Rp 52.000 per akun. Selain itu, user baru tadi masih berkesempatan mendapatkan lebih banyak uang lagi bila bisa mengajak teman atau keluarganya untuk mengunduh aplikasi tadi.

Semakin banyak yang diajak dan menggunakan kode rekomendasi yang diberikan, tentu semakin banyak pula uang yang didapat.


Hide Ads