Jakarta -
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan wejangan kepada 1.521 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 di lingkungan Kementerian Keuangan. Wejangan ini pertama kali disampaikan secara virtual karena masih adanya pandemi COVID-19.
Sri Mulyani meminta kepada 1.521 CPNS Kementerian Keuangan untuk tidak terlena atas rasa bangga karena sukses bergabung di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebagai CPNS, dikatakan Sri Mulyani perjalanan panjang sebagai abdi negara justru baru dimulai.
"Anda diterima di Kementerian Keuangan merupakan langkah awal. Temanya saja from zero to hero, itu menggambarkan bahwa untuk mencapai level zero saja Anda harus berjuang luar biasa, itu patut disyukuri dan Anda boleh merasa bangga untuk memupuk rasa semangat Anda," kata Sri Mulyani dalam acara Orientasi Calon ASN Kementerian Keuangan Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (17/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi jangan lupa Anda masih di level zero, perjuangan yang keras itu baru mencapai level zero. Ke depannya Anda semua 1.433 dan 88 calon diharapkan akan menjadi hero, tidak hanya di lingkungan Kementerian Keuangan," tambahnya.
Untuk menjadi seorang CPNS, Sri Mulyani mengungkapkan ada lima poin penting yang harus dipegang. Poin pertama, dikatakannya adalah integritas. Dia menjelaskan, integritas tidak hanya sebatas pada korupsi.
"integritas itu jauh lebih besar dari tidak korupsi, integritas itu anda memiliki pendirian, sebuah benteng, sebuah kepribadian yang anda tidak akan gadaikan," katanya.
Kedua, adalah profesionalitas. Sri Mulyani menjelaskan setiap CPNS Kementerian Keuangan harus memiliki kompetensi. Di mana bisa menguasai setiap pekerjaan yang ditugaskan oleh negara.
"Terus belajar, cari ilmu, cari pengetahuan sampai ujung dunia sehingga jajaran Kementerian Keuangan akan diisi orang-orang yang punya pengetahuan dan tekad akan naik, tidak cepat puas dan haus ilmu pengetahuan untuk menambah kompetensinya," ujarnya.
Lihat Video: Siap-siap! CPNS Dibuka April-Mei, Ini Formasinya
[Gambas:Video 20detik]
Ketiga, adalah sinergitas. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan sinergitas diperlukan karena unit kerja Kementerian Keuangan terbagi menjadi beberapa direktorat yang saling terikat satu sama lain.
Dia mencontohkan, seperti penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dari penerimaan ini, lalu Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) akan mengatur dan mengalokasikannya untuk semua program yang akan dijalankan dan masuk ke belanja negara.
Keempat, adalah pelayanan. Sri Mulyani menjelaskan sebagai abdi negara harus memastikan pelayanan yang diberikan kepada publik atau masyarakat bisa berjalan dengan baik. Menurut dia, pelayanan ini terdengar mudah namun dalam pelaksanaannya sangat sulit.
"Melayani masyarakat belum tentu diterima kasihi, bisa dimarahi karena kurang baik dan belum memuaskan, dan belum bisa sesuai harapan. Jadi saya ingin kalian memiliki mental yang cukup untuk bisa membangun sikap bagaimana melayani dan ikhlas," katanya.
Kelima, adalah kesempurnaan. Sri Mulyani menjelaskan kesempurnaan di sini adalah gabungan dari seluruh nilai penting yang ada di Kementerian Keuangan. Mulai dari integritas, profesionalitas, sinergitas, dan pelayanan.
"Itu nilai-nilai luhur dan menjadi pedoman Anda dalam perjalanan Anda dari zero from hero," ujarnya.
"Jangan sampai salah satunya hilang, jangan sampai salah satunya kalian tinggalkan. Karena salah satunya hilang, ditinggalkan, atau dikhianati, saya yakin Anda tidak akan jadi hero," sambungnya.
Total CPNS lingkungan Kementerian Keuangan yang mencapai 1.521 orang ini berasal dari 1.433 lulusan PKN-STAN dan 88 orang sisanya merupakan rekrutmen umum pada formasi tahun 2019. Sebanyak 16 orang akan bekerja di unit Sekretariat Jenderal (Setjen), 20 orang di unit kerja DJA, 83 orang bekerja di unit Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Selanjutnya sebanyak 525 orang ditempatkan di unit DJP, 327 orang ditempatkan di unit DJBC, 512 orang akan ditempatkan di unit Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), dan 2 orang akan ditempatkan di unit Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
Sisanya sebanyak 11 orang akan ditempatkan di unit Inspektorat Jenderal (Itjen), 9 orang akan ditempatkan di unit Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), 9 orang akan bekerja di Badan Kebijakan Fiskal (BKF), dan 7 orang akan bekerja di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).