Berdasarkan data Kementerian Perhubungan per 8 Februari 2021, jumlah pelaut Indonesia sudah mencapai hampir 1,2 juta orang. Dari angka itu, maka para pelaut Indonesia punya potensi menyumbang devisa hingga Rp 151,2 triliun per tahun.
Potensi itu didasari oleh perhitungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bahwa rata-rata gaji para pelaut Indonesia ialah sebesar US$ 750 per bulan atau sekitar Rp 10,5 juta. Apabila dikalikan 1,2 juta orang selama 12 bulan, maka Indonesia berpotensi menerima devisa Rp 151,2 triliun.
"Kalau kita melihat para pelaut rata-rata itu pendapatannya sekitar US$ 750, dan kalau kita bikin rata-ratanya kapal niaga sama kapal ikan, kita kalikan angkanya dengan 1,2 juta orang, kalau kita kalikan 12 bulan, maka sumbangan dari pekerja maritim kita atau pelaut kita adalah kira-kira Rp 150 triliun," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Basilio D Araujo dalam konferensi pers virtual, Rabu (17/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu negara penyedia pelaut terbesar di dunia. Setiap tahunnya, ada sekitar permintaan 200.000 pelaut untuk wilayah Laut Pasifik saja. Basilio mengatakan, dari satu wilayah tersebut saja potensi devisa juga mencapai puluhan triliun per tahun.
"Nah kalau angka 200.000 pelaut ini kita gabung dengan pelaut ratings dan perwira, dan katakanlah yang ratings 150.000, perwira 50.000, lalu gajinya kita kasih rata-rata misalnya untuk ratings Rp 7 juta, dan perwira Rp 21 juta, dikalikan 12 bulan, maka kita akan temukan angka Rp 25,2 triliun. Itu baru dari satu wilayah laut saja dari belahan dunia ini yaitu dari laut pasifik," urainya.
Oleh sebab itu, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada para pelaut, terutama dari sisi keselamatan bekerjanya.
"Maka kami kira tidak ada salahnya bagi Kemenko Marves untuk memberikan perhatian khusus kepada para pelaut," tutur dia.
Adapun perhatian itu ialah dengan memperjuangkan hak para pelaut untuk bisa melakukan pergantian atau naik turunnya awak kapal di seluruh dunia kepada negara-negara anggota PBB.
"Indonesia melalui Menteri Perhubungan menyatakan dukungan atas pertukaran pelaut. Setelah adanya dukungan pemerintah, kemudian rangkaiannya Indonesia mengusulkan resolusi PBB pada tanggal 1 Desember yang kemudian didukung oleh 71 negara. Karena Indonesia meminta pada semua negara untuk bisa memberikan dukungan pada semua awak kapal Indonesia di seluruh dunia, maka Indonesia pun berkomitmen untuk bisa melayani pertukaran awak kapal dari negara mana saja di seluruh wilayah Indonesia," pungkasnya.
(vdl/dna)