Supermarket Walmart mengumumkan akan menaikkan upah karyawan rata-rata menjadi di atas US$ 15 per jam atau setara Rp 210 ribu (kurs Rp 14.000) untuk 425.000 karyawan. Namun, Walmart menyatakan upah minimum awal pekerja tetap US$ 11 per jam seperti dikutip dari CNBC, Kamis (18/2/2021),
Jumlah tenaga kerja perusahaan ini 1,5 juta orang dan menjadikannya salah satu ritel terbesar. Perusahaan ini membuat pengumuman karena melaporkan pendapatan kuartalan tidak sesuai dengan harapan Wall Street.
Perusahaan terbebani biaya terkait COVID-19 dan peningkatan investasi di e-commerce. Walmart juga memperkirakan pertumbuhan penjualannya akan moderat tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Amazon Kecam Walmart Gara-gara Upah Pegawai |
Mulai 13 Maret, perusahaan mengatakan, gaji pekerja toko dalam posisi digital dan stok akan naik menjadi US$ 13 hingga $ 19 per jam tergantung pada lokasi toko.
Saingannya, Amazon dan Target telah membuat gaji awal mereka US$ 15 per jam. Sementara, pemerintah dan Kongres tengah menimbang untuk menaikkan upah minimum federal ke level tersebut dari US$ 7,25 per jam.
CEO Walmart Doug McMillon, yang juga ketua Business Roundtable, sebelumnya mengatakan bahwa retailer yakin upah minimum federal seharusnya lebih tinggi.
McMillon mengatakan pada hari Kamis pada pertemuan investor virtual bahwa perusahaan telah mengambil pendekatan yang berbeda dengan kenaikan gaji daripada menaikkan upah minimum menjadi US$ 15 secara keseluruhan. Dia mengatakan gaji per jam di Walmart bervariasi berdasarkan lokasi toko.
"Kami akan menaikkan gaji awal kami dari waktu ke waktu, dan saya pikir sejarah kami membuktikan hal itu," kata McMillon.
Baca juga: Strategi Walmart Distribusikan Vaksin Corona |