Deretan Gerai Giant yang Mau Tutup dan Nasib Karyawannya

Deretan Gerai Giant yang Mau Tutup dan Nasib Karyawannya

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 19 Feb 2021 06:05 WIB
Giant Point Square Obral Barang
Foto: Giant Point Square Obral Barang (Danang Sugianto/detikFinance)
Jakarta -

Giant Mayasari Plaza, Cihideung, Tasikmalaya, Jawa Barat tutup permanen mulai 4 April 2021. Kabar itu diketahui bermula dari pesan singkat beredar yang mengatasnamakan sebagai karyawan.

"Kami segenap karyawan dan karyawati mengucapkan terima kasih atas kesetiaan anda dan kepercayaan anda telah menjadi pelanggan setia kami sampai dengan saat ini. Dengan perasaan sedih dan menyesal bahwa kami akan berakhir melayani anda hingga 4 April 2021," bunyi pesan yang beredar dikutip detikcom, Kamis (18/2/2021).

PT Hero Supermarket Tbk (HERO) selaku pemilik jaringan ritel Giant pun membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, ritel makanan di Indonesia telah mengalami peningkatan persaingan, ditambah adanya pandemi COVID-19 yang mempengaruhi operasional toko dan membuat perubahan perilaku belanja di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ritel makanan di Indonesia telah mengalami peningkatan persaingan dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, kinerja bisnis secara keseluruhan juga sangat terpengaruh oleh pandemi yang sedang berlangsung," kata Head of Corporate & Consumer Affairs HERO, Diky Risbianto secara terpisah.

Dia berharap situasi pandemi COVID-19 ini dapat segera teratasi agar perusahaannya bisa melakukan transformasi bisnis untuk jangka panjang.

ADVERTISEMENT

"Kami berharap situasi yang menantang ini akan segera teratasi, agar tetap kompetitif kami telah mengembangkan strategi transformasi bisnis jangka panjang. Untuk itu saat ini kami memutuskan untuk melakukan penutupan toko Giant Mayasari Plaza," imbuhnya.

Ada juga Giant Margo City yang mau tutup. Klik halaman selanjutnya.

Selain Giant Mayasari Plaza, Giant Margo City Depok juga sebelumnya membuat pengumuman akan tutup permanen mulai Maret 2021.

Terkait dampaknya ke karyawan, pihaknya mengaku telah berkomunikasi dengan seluruh karyawan di Giant yang terdampak penutupan operasional.

"Kami telah berkomunikasi secara jelas dengan semua karyawan dan selama ini kami telah bekerja keras untuk memuluskan masa transisi sebaik mungkin, memperlakukan semua dengan adil dan hormat," kata Diky.

Diky memastikan karyawan Giant Mayasari Plaza yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendapatkan haknya sesuai undang-undang (UU) yang berlaku.

"Kami bertindak sesuai dengan hukum dan memastikan bahwa karyawan yang terkena dampak menerima hak-hak mereka sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," imbuhnya.

Selain itu, dia juga membuka peluang bagi karyawan Giant Mayasari Plaza yang terdampak dapat melamar di bisnisnya yang lain.

"Karyawan terdampak juga dapat melamar posisi di bisnis kami yang lain dan kami akan memberikan peluang di masa depan jika memungkinkan. Saat kami memperkuat proposisi pelanggan dalam bisnis makanan, kami terus mengembangkan bisnis kami yang lain; Toko Kesehatan dan Kecantikan Guardian dan IKEA, yang berkinerja baik," tandasnya.


Hide Ads