Berantas Korupsi, Kementerian BUMN Teken MoU dengan BPKP
Selasa, 14 Feb 2006 19:14 WIB
Jakarta -
Kementerian Negara BUMN menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). MoU itu ditandatangani untuk meningkatkan kerjasama percepatan pemberantasan korupsi dan penerapan good corporate governance (GCG) di lingkungan BUMN.Penandatanganan MoU dilakukan Menneg BUMN Sugiharto dan Ketua BPKP Arie Soelendro di Kantor Menneg BUMN Jalan Wahidin, Jakarta, Selasa (14/2/2006). Sugiharto mengingatkan, agar di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN jangan ada pernah lagi berfikir untuk melakukan praktek KKN. "Upaya ini untuk menjadikan BUMN sebagai kawasan bebas KKN," katanya.Menneg Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Taufiq Effendi menyatakan, penandatanganan MoU ini sebagai langkah pertama yang dilakukan di pemerintahan Indonesia. "Ada perubahan paradigma yang mendasar, dimana BPKP bukan lagi dianggap sebagai pengganggu tapi sebagai mitra," katanya.Diharapkan dengan adanya MoU ini, kata Taufiq, pelayanan terhadap masyarakat dapat ditingkatkan. Main set aparat pemerintah harus diubah. "Jika dulu berpikir untuk mendahulukan wewenang, tapi sekarang harus mendahulukan peran," katanya.Lantik Eselon I,II dan IIIDalam kesempatan itu, Menneg BUMN juga melantik pejabat eselon I, II dan III di lingkungan Kementerian BUMN. Sebanyak 79 pejabat yang dilantik sebagai penyesuaian dari perubahan struktur organisasi Kementerian BUMN yang disetujui oleh Menneg PAN.Pejabat eselon I yang dilantik antara lain Alhilal Hamdi sebagai Staf Khusus Menneg BUMN Bidang Kebijakan Publik, Tommy Sutomo Staf Khusus Menneg BUMN Bidang Pembinaan BUMN dan Lendo Novo Staf Khusus Menneg BUMN Bidang Pengelolaan Data dan Informasi BUMN.
(mar/)










































