Ada Pembebasan PPnBM Mobil Baru Bulan Depan, Ini Skemanya

Terpopuler Sepekan

Ada Pembebasan PPnBM Mobil Baru Bulan Depan, Ini Skemanya

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 20 Feb 2021 15:15 WIB
Mobil baru diwacanakan mendapat insentif pembebasan pajak hingga 0 persen. Tapi kebijakan ini dikhawatirkan mengganggu kelangsungan bisnis pedagang mobil bekas.
Ilustrasi/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah akan memberikan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru yang mulai bulan Depan. Diskon PPnBM diberikan untuk periode Maret-Mei sebesar 100%, Juni-Agustus 50%, dan September-Desember 25%.

Nantinya, pemerintah yang akan menanggung PPnBM tersebut. Dengan demikian, harga jual mobil pun akan lebih murah dengan adanya insentif tersebut. Diskon itu diberikan untuk mendorong konsumsi masyarakat kelas menengah dan juga mendukung sektor otomotif tanah air.

Jenis kendaraan yang mendapat diskon tersebut adalah kategori sedan dan tipe 4x2 seperti hatchback, MPV, dan SUV dengan segmen sampai dengan 1.500 cc, menggunakan bahan baku lokal sebesar 70%, dan kendaraan dirakit di dalam negeri.

Pada kondisi normal, PPnBM mobil baru segmen sedang dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc sebesar 30%. Setelah mendapatkan fasilitas maka PPnBM menjadi 0% pada periode pertama, lalu menjadi 15% di periode II, dan menjadi 22,5% di periode III.

Sedangkan segmen 4x2 seperti hatchback, MPV, dan SUV yang kapasitas mesinnya di bawah 1.500 terkena PPnBM sebesar 10%. Setelah mendapat fasilitas maka akan menjadi 0% di periode I, menjadi 5% di periode II, dan menjadi 7,5% di periode III.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, kebijakan ini akan lebih terasa jika disertai relaksasi makro prudensial yaitu penurunan uang muka hingga 0%.

Pasalnya, konsumen otomotif kelas menengah di Indonesia masih mengandalkan pembelian mobil dengan skema pembiayaan bank atau kredit.

"Penerapan PPnBM ini akan berlaku pada kendaraan di bawah 1.500 cc ini sekitar 60-65% market share dari otomotif nasional sehingga kebijakan ini akan mendongkrak penjualan mobil tahun ini," ujarnya, Selasa, (16/2/2021)

"Jika dikombinasikan dengan kebijakan makro prudensial, penjualan kendaraan diharapkan bisa naik hingga 30% dari realisasi penjualan tahun lalu dan produksi otomotif juga naik hingga 10%. Selain itu, kebijakan-kebijakan tersebut akan mampu membangkitkan industri otomotif nasional," tandasnya.

(vdl/eds)

Hide Ads