Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Simak 3 Faktanya

Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Simak 3 Faktanya

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 23 Feb 2021 20:31 WIB
Prakerja Gelombang 7
Foto: Prakerja Gelombang 7 (Mindra Purnomo/tim infografis detikcom)
Jakarta -

Program Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka hari ini. Dengan begitu, masyarakat bisa mulai mendaftarkan dirinya untuk ikut serta dalam program tersebut.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, maka program Kartu Prakerja tahun 2021 ataupun gelombang ke-12 ini saya nyatakan dibuka," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers, Selasa (23/2/2021).

Berikut 3 fakta terkait program tersebut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Syarat Penerima Kartu Prakerja, Peserta 2020 Tak Dapat Lagi

Menurut Airlangga, persyaratan untuk dapat menerima Kartu Prakerja gelombang 12 masih sama dengan tahun 2020. Paling dasar adalah dibuka untuk WNI berusia 18 tahun ke atas, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

"Program ini ditujukan kepada pencari kerja, pengangguran, pekerja dan wirausaha. Kami juga mengajak para Pekerja yang dirumahkan atau kehilangan pekerjaan dan para Pelaku Usaha Mikro maupun Kecil (UMK) yang tutup usaha karena dampak pandemi COVID-19 untuk bisa mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Penerima Kartu Prakerja tidak dapat diberikan (blacklist) kepada pejabat negara, TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan Pejabat BUMN/BUMD.

"Untuk mendorong pemerataan penerima bantuan dari Pemerintah dan duplikasi penerima bansos, maka Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada mereka yang menjadi Penerima Bansos Kemensos (DTKS), yang menerima Bantuan Subsidi Upah, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) maupun penerima Kartu Prakerja tahun 2020. Selain itu juga penerima Kartu Prakerja dibatasi maksimal hanya 2 anggota keluarga per KK," tegasnya.

2. Dibagikan Dalam Bentuk Semi Bansos

Program Kartu Prakerja gelombang ke-12 pada semester I-2021 ini akan tetap menggunakan metode semi bansos dengan besaran bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta ditambah insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu tiap bulannya selama 4 bulan dengan total insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta, dan insentif survei Rp 50 ribu tiap satu kali survey sebanyak 3 kali survey dengan total insentif survei sebesar Rp 150 ribu.

"Prakerja gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600.000 peserta, dan target 2,7 juta penerima dapat didanai dengan anggaran Rp 10 triliun," ungkapnya.

Buka halaman selanjutnya untuk tahu fakta penting lainnya.

3. Hasil Kartu Prakerja 2020

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja kepada peserta Prakerja beberapa peserta sudah kembali bekerja. Setidaknya ada 35% peserta yang sudah kembali bekerja di mana 17% di antaranya berubah dari menganggur menjadi wirausaha dan 18% lainnya berubah dari menganggur jadi pegawai atau buruh atau freelance.

"Program prakerja juga mendorong kepekerjaan dan kewirausahaan dan hal ini dapat dilihat dari hasil survei evaluasi yang dilakukan oleh PMO kepada jutaan penerima prakerja sebanyak 35% penerima awalnya menganggur kemudian juga pada saat dilakukan survei evaluasi mengatakan telah bekerja dan berwirausaha," ungkap Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (23/2/2021).

Selain itu, program ini juga dinilai telah memberi keterampilan sekaligus melindungi daya beli penerimanya.

"Hasil survei BPS tahun 2020, menunjukkan bahwa 88,9% penerima Prakerja menyatakan keterampilan kerjanya meningkat dan 81,2% menyatakan insentif yang diterima dipakai untuk membeli kebutuhan sehari-hari," katanya.

Program Kartu Prakerja sambungnya, juga terbukti dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat (inklusif), dimana Penerima Kartu Prakerja sebanyak 5% adalah difabel, 9% berpendidikan SD ke bawah, 2% mantan Pekerja Migran Indonesia, 2% berasal dari kab. Tertinggal, 45% perempuan, dan 25% belum terinklusi secara keuangan.

Adapun total penerima bantuan Kartu Prakerja 2020 mencapai 5,5 juta penerima. Penerima ini terdistribusi secara merata-proporsional di 514 Kabupaten dan Kota dari 34 Provinsi di Indonesia dengan 3 provinsi penerima terbanyak yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI dan 3 provinsi dengan penerima paling sedikit yaitu Papua Barat, Papua, dan Maluku Utara.



Simak Video "Utusan Sekjen PBB Menyanjung Kartu Prakerja di B20 Summit"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads