Jangan Grusa-Grusu Ganti Direksi PLN
Senin, 20 Feb 2006 21:35 WIB
Jakarta - Isu pergantian direksi PLN mulai bergulir. Nama-nama pun sudah dimunculkan. Terlebih lagi ketika kasus Borang muncul. Banyak yang "ngebet" ingin duduk di kursi BUMN yang mengurusi listrik ini.Anggota DPR Rizal Djalil dalam perbincangan kepada detikcom menyatakan, sebaiknya orang-orang yang ingin merebut kursi direksi PLN lebih bersabar karena hingga kini proses kasus Borang belum usai dan masih berjalan. "Jangan grusa-grusu dulu. Ini saja belum jelas penyelesaiannya, dan belum sampai ke pengadilan. Malah mungkin saja kasusnya di-SP3 (hentikan-red)," kata Wakil Ketua Fraksi PAN ini, Senin (20/2/2006).Kata dia, seharusnya yang berkompeten untuk mengurusi soal pergantian adalah Menneg BUMN. "Tapi Menneg BUMN harus wise, jangan sampai institusi PLN menjadi korban," kata dia."Jangan sampai kasus PLN ini, seperti kasus Mandiri," ujarnya. Terkait salah satu direksi PLN, yakni Ali Herman yang terbelit kasus Borang, Menneg BUMN juga harus melihat track record-nya secara menyeluruh. "Lihat dulu apakah sejak dulu orang itu bikin masalah atau tidak. Kalau memang dia bagus, beri kesempatan dia menghadapi proses hukum dulu," katanya."Jangan mengganti orang karena dia dipenjara," katanya. Terkait kasus Borang, kata dia, memang ketika itu, kondisi listrik di Sumsel tengah mengalami krisis, terlebih lagi menjelang PON. "Jika memang ada persoalan kan tinggal dipelajari saja," ujarnya.Rizal mengatakan, yang penting saat ini PLN mendapatkan benefit atau keuntungan dari beroperasinya pembangkit di Borang.Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto menyatakan, soal pergantian direksi PLN harus dipisahkan dengan proses hukum yang masih berjalan di Mabes Polri. "Pergantian direksi PLN menjadi urusan Menneg BUMN. Biarlah proses hukum berjalan dulu," ujarnya.
(mar/)











































