Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut belum banyak penyandang disabilitas yang masuk dunia kerja. Dari total penyandang disabilitas yang masuk usia kerja yang sebanyak 17,7 juta, yang masuk dunia kerja hanya sebanyak 7,8 juta orang. Artinya, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) penyandang disabilitas hanya 44%, jauh di bawah TPAK nasional yang sebanyak 69%.
"Kalau lihat angka ini rendahnya tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas menunjukkan bahwa banyak penyandang disabilitas sudah terlebih dahulu mundur dan tidak berani masuk ke pasar kerja," ujar Ida dalam acara Dialog Interaktif Ketenagakerjaan Inklusif dengan APINDO, Rabu (24/2/2021).
Untuk meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam dunia kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, kata Ida telah menyiapkan berbagai upaya dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama kami terus melakukan sinergi dengan perusahaan, BUMN dan BUMD serta pemangku kebijakan lainnya untuk membuka lapangan kerja yang inklusif seluas-luasnya salah satunya tanggal 22 Juli 2020 Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian BUMN telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja disabilitas pada BUMN," paparnya.
Kementerian Ketenagakerjaan disebut juga terlibat dalam penyusunan modul yang diperuntukkan dalam penyelenggaraan pelatihan sensitivitas disabilitas baik di sektor pemerintah perusahaan swasta, BUMN dan BUMD.
"Saya kira modul ini adalah standar pemberian edukasi sensitivtas disabilitas yang harus dilaksanakan berbagai sektor," imbuhnya.
Pihaknya juga telah menyusun Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan dan Permenaker 21 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan ULD Bidang Ketenagakerjaan.
"Ke depannya saya kira kami akan terus melakukan sinergi dengan Kemenko PMK, kementerian dalam negeri dan bappenas untuk mendukung penyelenggaraan unit disabilitas daerah bidang ketenagakerjaan termasuk untuk mengoptimalkan peran ULB dalam memasifkan pemahaman ketenagakerjaan di daerah," timpalnya.
Baca juga: Bansos Rp 300 Ribu Kapan Cair? |
(dna/dna)