DP 0% hingga Diskon PPnBM Diyakini Bisa Dongkrak Daya Beli

DP 0% hingga Diskon PPnBM Diyakini Bisa Dongkrak Daya Beli

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 24 Feb 2021 15:35 WIB
detikoto melakukan uji irit dari 6 mobil tipe MPV dari berbagai macam pabrikan di bridgestone sirkuit, Karawang. Ke enam mobil tersebut adalah Wuling Cortez, Suzuki Ertiga, Honda Mobilio, Daihatsu Xenia, Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander. Grandyos Zafna/detikcom
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna

BI belum lama ini baru menurunkan suku bunga acuan BI 7-days Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 3,50%. Kebijakan ini diharapkan dapat direspon oleh industri keuangan khususnya perbankan untuk dapat segera menurunkan suku bunga kreditnya. Dengan demikian, permintaan kredit akan meningkat dan mendorong konsumsi masyarakat.

Kebijakan-kebijakan ini, kata Yoga tentu diharapkan dapat berdampak signifikan terhadap konsumsi masyarakat. Dengan begitu, perekonomian akan mulai terangkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam melakukan harmonisasi kebijakan dengan lembaga lain, tentu terlebih dahulu dilakukan pembahasan dan merumuskan kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan. Setiap kebijakan yang akan dikeluarkan BI, peran lembaga pengawas sangatlah penting. Dalam hal ini, ada BSBI yang memiliki peran dalam pengawasan setiap kebijakan BI.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI, Hidayat Amir pun menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan fiskal yang berfungsi untuk menjaga perekonomian masyarakat.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, kebijakan fiskal pemerintah telah berhasil memulihkan konsumsi rumah tangga pada awal tahun 2021. Stimulus PPnBM 0% sendiri, jelas dia, untuk menggugah konsumsi masyarakat dan menggerakkan kembali roda perekonomian.

"Kita bisa lihat beberapa kebijakan-kebijakan, seperti pajak PPnBM untuk kendaraan bermotor. Tujuannya untuk menjaga ritme pemulihan semakin kuat," kata Hidayat Amir.


(hek/ara)

Hide Ads