Facebook Inc berencana investasi sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 14 triliun (kurs Rp 14.000/US$) di industri media dalam 3 tahun ke depan. Dikutip dari Reuters, komitmen ini mengikuti jejak Google yang sebelumnya sudah melakukan investasi.
Sebelumnya Facebook mulai memulihkan halaman berita Australia akibat pemadaman yang dilakukan sebelumnya selama satu minggu.
Ini sesuai dengan Undang-undang yang mengusulkan perusahaan teknologi raksasa harus membayar perusahaan media tradisional untuk konten yang mereka gunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sebuah blog, Facebook mengatakan telah terjadi kesalahpahaman terkait masalah tersebut. Facebook juga mengakui jika beberapa konten non berita diblokir secara tidak sengaja.
Facebook menyebut perusahaan telah berinvestasi sebesar US$ 600 juta di industri media sejak 2018 lalu. Perusahaan media sosial terbesar ini sedang melakukan negosiasi dengan penerbit berita di Jerman dan Prancis untuk kesepakatan pembayaran konten produk berita yang dihasilkan.
Sekadar informasi saat ini Australia memang sedang merancang kebijakan News Media Bargaining Code. Dalam kebijakan ini, pemerintah Australia mewajibkan platform digital membayar ke media di Australia.