Ingat! 'Alumni' Kartu Prakerja 2020 Tak Bisa Ikut Lagi Tahun Ini

Ingat! 'Alumni' Kartu Prakerja 2020 Tak Bisa Ikut Lagi Tahun Ini

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 26 Feb 2021 17:13 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 telah ditutup siang tadi. Selanjutnya, peserta yang sudah mendaftar akan diseleksi.

Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan dalam proses seleksi ini peserta akan disisir dari kelompok yang tak berhak mengikuti program tersebut.

"Sekarang kami sedang melakukan seleksi, seleksi terhadap apakah NIK dari para pendaftar itu kemudian ada yang merupakan bagian kelompok yang oleh peraturan maupun kebijakan dilarang untuk menerima Prakerja," katanya dalam teleconference, Jumat (26/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga memastikan, penerima manfaat Kartu Prakerja tahun 2020 tidak bisa menjadi penerima Prakerja 2021.

"Kartu Prakerja tidak berulang, jadi tidak ada penerima 2020 yang 5,9 juta tadi yang saya SK-kan menjadi penerima 2021, jadi merata," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, bagi kelompok yang diperbolehkan sesuai ketentuan akan diacak dan dipilih 600 ribu orang. Dia bilang, yang tidak lolos bisa mendaftar di gelombang 13.

"Kemudian mereka yang bukan bagian kelompok yang dilarang, mereka yang betul-betul eligible kita lakukan randomisasi dipilih 600 ribu siapa yang akan lolos, yang tidak lolos kemudian bisa mendaftar gelombang 13," ujarnya.

Sebagai tambahan, dia mengatakan anggaran yang telah dikucurkan untuk program Kartu Prakerja telah mencapai Rp 14 triliun.

"Total nilainya kalau nggak salah sampai hari ini Rp 14 triliun kalau tidak salah menyalurkan insentif Rp 600 ribu kalikan empat," ujarnya.




(acd/ara)

Hide Ads