Siapa Saja yang Bisa Dapat Bantuan Kuota Belajar 2021?

Siapa Saja yang Bisa Dapat Bantuan Kuota Belajar 2021?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 01 Mar 2021 15:22 WIB
Anak-anak belajar di Aula Kelurahan Jati Rahayu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020). Pihak kelurahan menyediakan fasilitas ruang belajar ber-AC dan wifi gratis bagi siswa. Tujuannya untuk membantu siswa yang selama ini sulit memenuhi paket kuota internet untuk belajar sekolah.
Foto: Agung Pambudhy

Syarat bagi penerima bantuan kuota belajar pun tidak berubah, bagi murid dan guru PAUD, jenjang dasar dan menengah wajib terdaftar di aplikasi Dapodik. Kemudian memberikan nomor ponsel yang aktif, untuk murid bisa menggunakan nomor ponsel orang tua atau wali.

Sedangkan untuk mahasiswa syaratnya harus berstatus mahasiswa aktif menuntaskan perkuliahan ataupun gelar ganda, dan terdaftar dalam aplikasi PDDikti. Mahasiswa yang mau mendapatkan bantuan kuota juga wajib memiliki Kartu Rencana Studi, dan melampirkan nomor ponsel yang aktif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terakhir syarat bagi dosen yang mau menerima kuota belajar 2021 adalah terdaftar dalam aplikasi PDDikti dan berstatus aktif mengajar. Dosen yang mau menerima bantuan juga wajib memiliki nomor registrasi, dan melampirkan nomor ponsel yang aktif.


(hal/fdl)

Hide Ads