Bantuan Kuota Belajar Tidak Dipakai, Nama Penerima Bakal Dicoret

Bantuan Kuota Belajar Tidak Dipakai, Nama Penerima Bakal Dicoret

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 01 Mar 2021 16:06 WIB
Anak-anak belajar di Aula Kelurahan Jati Rahayu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020). Pihak kelurahan menyediakan fasilitas ruang belajar ber-AC dan wifi gratis bagi siswa. Tujuannya untuk membantu siswa yang selama ini sulit memenuhi paket kuota internet untuk belajar sekolah.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan semua penerima bantuan kuota belajar di tahun 2020 akan kembali mendapatkan bantuan kuota belajar di tahun 2021. Pemberiannya akan dilakukan per Maret ini hingga 3 bulan ke depan.

Namun, Nadiem menegaskan ada beberapa pengecualian pada penerima bantuan kuota belajar tahun ini. Dia mengatakan bagi penerima bantuan yang tidak pernah menggunakan kuota belajarnya tahun kemarin, maka namanya akan dicoret dari penerima bantuan tahun ini.

Menurutnya, bagi penerima bantuan yang menggunakan kuota belajarnya di bawah 1 GB maka tahun ini tidak akan lagi mendapatkan bantuan kuota belajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada juga beberapa pengecualian, bagi yang kemarin diberikan (bantuan kuota belajar), tapi penggunaannya kurang dari 1 GB, artinya tidak digunakan. Jadi data yang diberikan ini tidak akan diberikan kembali," tegas Nadiem dalam konferensi pers virtual, Senin (1/3/2021).

Nadiem juga mengungkapkan dirinya sudah meminta setiap satuan pendidikan untuk kembali me-review data penerima bantuan kuota belajar. Pasalnya, Nadiem mengaku dirinya tak jarang mendapatkan laporan mahasiswa yang sudah lulus masih mendapat bantuan kuota belajar.

ADVERTISEMENT

"Jadi kami selama ini hanya gunakan data di PDDikti dan Dapodik, jadi untuk memastikan akurasi data itu kembali ke satuan pendidikan. Karena memang banyak kasus di universitas yang terjadi sudah lulus masih dapat. Maka kami akan disiplinkan data dari satuan pendidikan," kata Nadiem.

Adapun bantuan kuota belajar kembali disalurkan pemerintah per bulan ini, hingga 3 bulan ke depan. Kuota belajar akan diberikan kepada setiap penerima bantuan per tanggal 11-15 tiap bulannya.

Berikut ini daftar jumlah bantuan kuota belajar yang akan diterima di tahun 2021 dan berupa kuota umum:
1. Peserta didik jenjang PAUD 7 GB/bulan
2. Peserta didik jenjang dasar, dan menengah 10 GB/bulan
3. Guru jenjang PAUD, dasar, dan menengah 12 GB/bulan
4. Dosen dan mahasiswa 15 GB/bulan

Tonton juga Video: Pemerintah Gelontorkan Rp 7 T Buat Bantuan Kuota Belajar

[Gambas:Video 20detik]



(hal/fdl)

Hide Ads