Rilis Aturan PMN Pekan Ini, Erick Thohir: Jangan Lagi Ada yang Tak Transparan

Rilis Aturan PMN Pekan Ini, Erick Thohir: Jangan Lagi Ada yang Tak Transparan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 02 Mar 2021 11:12 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir jalin kerja sama dengan BPKP
Foto: Dok. Kementerian BUMN
Jakarta -

Menteri BUMN Erick Thohir akan mengeluarkan peraturan menteri (Permen) yang mengatur soal penyertaan modal negara (PMN) pekan ini. Aturan ini dikeluarkan dalam rangka untuk menghindari tumpang tindih kegiatan korporasi dan penugasan negara.

Aturan ini juga sebagai upaya meningkatkan transparansi di perusahaan pelat merah.

"Permen yang akan kita keluarkan di minggu ini salah satunya permen PMN, bahwa kita tak mau lagi ada PMN-PMN yang tidak transparan secara prosesnya," katanya dalam sambutan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Upaya Pemberantasan Korupsi antara KPK dan BUMN, Selasa (2/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aturan ini, nantinya PMN penugasan harus ditandatangani penugasannya oleh menteri terkait yang memberi penugasan.

"Lalu dikomunikasikan ke Kementerian BUMN. Lalu Kementerian BUMN duduk bersama Kementerian Keuangan menyepakati penugasan tersebut. Jadi tidak ada grey area, yang dari dulu sejak awal kita bicarakan yang kita harapkan saat ini bisnis proses bukan project base," terangnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, ketentuan PMN yang akan diperbaiki melalui aturan ini ialah PMN restrukturisasi. Menurut Erick, banyak program-program yang mesti diperbaiki karena selama ini menjadi beban BUMN yang menjalankan.

"Karena itu PMN restrukturisasi itu lebih pada tingkat pembicaraan direksi, Kementerian BUMN dan cukup dengan Kementerian Keuangan saja," katanya.

Kemudian, untuk PMN aksi korporasi yang tidak terkait dengan dana pemerintah maka nantinya cukup dikelola antara direksi dan Kementerian BUMN. Namun, jika PMN tersebut tersebut memerlukan dana dari pemerintah maka akan dibicarakan dengan Kementerian Keuangan.

Erick menerangkan, sistem ini akan mempermudah Kementerian BUMN, BUMN dan pemeriksa untuk melihat bisnis proses yang transparan.

"Jadi tidak ada lagi lobi-lobi individu ke titik-titik, lalu kita kementeriannya tahunya di ujung," ujarnya.

Tonton juga Video: Erick Thohir Minta 3 BUMN Bikin Baterai Mobil Listrik tahun 2023

[Gambas:Video 20detik]



(acd/zlf)

Hide Ads