Jumlah BUMN semakin ramping. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, jumlah perusahaan pelat merah saat ini 41 perusahaan dari sebelumnya 142 perusahaan.
Demikian disampaikan Erick dalam acara MNC Group Investor Forum 2021, Rabu (3/3/2021).
"Kami telah berhasil mengurangi jumlah perusahaan dari 142 menjadi 41," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya itu, Erick bilang jumlah klaster perusahaan pelat merah pun makin ramping jadi 12 klaster.
"Dan juga, saat ini kami sedang melakukan pengurangan jumlah kluster dari 27 menjadi 12," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Erick mengatakan, peta jalan strategis BUMN berdasarkan lima pilar. Dia mengatakan, salah satunya adalah inovasi dengan bekerja sama dengan swasta.
"Salah satunya, inovasi bisnis model termasuk membangun ekosistem dan kerja sama dengan swasta. Kami menyadari sepenuhnya bahwa memberikan dampak yang nyata berarti meningkatkan kinerja BUMN Indonesia, dan memberikan nilai lebih bagi perekonomian negara," ujarnya.
(acd/dna)