Dradjad Wibowo:
Bappenas Kehilangan 'Tangan'
Senin, 27 Feb 2006 12:22 WIB
Jakarta - Bappenas dinilai sudah tak lagi memiliki 'tangan' untuk menjaga target-target yang ada dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM). Hampir semua kekuasaan Bappenas kini diambil alih Depkeu."Saya melihat Bappenas sekarang itu tidak mempunyai lagi tangan untuk menjaga target-target yang ada di dalam RPJM maupun RKAP," tegas anggota Komisi XI DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2006).Kekuasan Bappenas kian terpangkas seiring hadirnya sejumlah aturan seperti UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang pengelolaan keuangan negara, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, PP Nomor 2 Tahun 2006 tentang pengelolaan utang. Kewenangan untuk menjaga target pemerintah sekarang lebih banyak di tangan Depkeu.Oleh karenanya, Dradjad menyarankan agar PP Nomor 2 Tahun 2006 dapat direvisi agar kewenangan dan pembagian tugas antara Depkeu dan Bappenas dapat menjadi lebih seimbang."Sebenarnya Pak Paskah (Menneg PPN/Kepala Bappenas) tidak punya tangan untuk menjaga target-target itu, dan tangannya ada di lapangan banteng (Depkeu)," cetusnya.Ia menambahkan, dengan hilangnya kewenangan Bappenas tersebut, maka ucapan-ucapan dari Menneg PPN/Kepala Bappenas hanya menjadi sebuah wacana daripada kebijakan yang konkret."Kasihan kalau nanti menteri hanya bisa berwacana. Itu kan tidak bagus buat kita juga," ujar Dradjad.
(qom/)











































