Greensill Capital Mau PHK 50 Ribu Karyawan

Greensill Capital Mau PHK 50 Ribu Karyawan

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 04 Mar 2021 12:35 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Jakarta -

Perusahaan jasa keuangan asal Inggris yang didukung oleh Softbank, Greensill Capital menghadapi tekanan pada bisnisnya yang mengancam 50 ribu pekerja. Tekanan itu terjadi usai cabang bank di Jerman ditutup oleh pemerintah negara itu.

Dikutip dari CNN, Kamis (4/3/2021) Otoritas Pengawas Keuangan Federal Jerman atau BaFin, mengatakan sebelum ditutup paksa mereka telah memerintahkan Greensill Bank untuk ditutup. Menurut otoritas itu operasi bank terlalu berisiko karena memiliki banyak utang.

Greensill didirikan oleh pemodal Australia Lex Greensill pada 2011. Perusahaan mendapat dorongan besar pada 2019, ketika SoftBank Vision Fund menginvestasikan US$ 1,5 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 2019 pendapatan Greensill US$ 420 juta, melonjak 79% dibandingkan tahun sebelumnya. Kliennya termasuk raksasa baja Sanjeev Gupta, dan mantan Perdana Menteri Inggris David Cameron pernah menjabat sebagai penasihat perusahaan.

Dalam beberapa hari terakhir Greensill juga mengalami pengawasan ketat dari pemerintah Jerman setelah dua manajer aset menarik dana yang mendukung bisnis Greensill.

ADVERTISEMENT

Credit Suisse (CS) mengatakan akan membekukan dana US$ 10 miliar dan GAM Investments juga akan menghentikan dana Greensill Supply Chain Finance, yang memiliki aset US$ 842 juta.

Greensill juga berencana menjual sebagian besar dari bisnis dan aset yang dikelola ke lembaga keuangan global terkemuka. Selain itu, Greensill dilaporkan bersiap untuk mengajukan kasus kebangkrutan di Inggris.

Menurut laporan, raksasa ekuitas swasta Apollo Global Management yang akan membeli bank tersebut. Namun, saat dikonfirmasi perusahaan tidak segera memberikan keterangan. Financial Times melaporkan bahwa BaFin juga mengajukan pengaduan pidana terhadap manajemen Greensill Bank atas dugaan manipulasi neraca.

Tonton juga Video: Serba-serbi Aturan PHK hingga Lembur di PP Turunan UU Ciptaker

[Gambas:Video 20detik]



(zlf/zlf)

Hide Ads