Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengklaim sudah banyak produk lokal yang menempati lokasi strategis di mal. Pihaknya mengaku selalu berkomitmen untuk mendukung produk lokal dan mendorong program Bangga Buatan Indonesia (BBI).
Pernyataan itu untuk merespons Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta mal di seluruh Indonesia mendukung kampanye cinta produk lokal dengan menggeser produk luar negeri dari lokasi strategis dan diganti oleh produk UMKM.
"Pusat perbelanjaan selalu berkomitmen untuk mendukung produk lokal dan selalu ikut secara aktif dalam berbagai program untuk mendorong program BBI. Selama ini berbagai produk dan merek lokal telah banyak yang menempati lokasi strategis di berbagai pusat perbelanjaan," kata Alphonzus kepada detikcom, Kamis (4/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peminat produk lokal juga dinilai tidak kalah dengan produk asing di berbagai mal yang lokasinya terpencil di Indonesia. Di sana, kata Alphonzus mayoritas didominasi oleh produk lokal.
"Tidak demikian juga (produk asing lebih diminati dari produk lokal). Bisa dilihat secara langsung di berbagai pusat perbelanjaan yang berlokasi di kota-kota kecil di seluruh Indonesia yang mayoritas didominasi oleh produk dan merek lokal," ucapnya.
Masalah penempatan produk di mal, pihaknya mengaku harus memperhatikan berbagai faktor salah satunya segmen pasar. Menurutnya, kesesuaian segmen pasar akan menjadi faktor penting dalam keberhasilan penjualan suatu produk atau merek.
"Pusat perbelanjaan terdiri dari berbagai kelas antara lain kelas bawah, menengah dan atas. Penempatan produk/merek akan disesuaikan dengan segmen pasar dari suatu pusat perbelanjaan," kata Alphonzus.
Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey menyebut pemerintah harus membedakan brand asing asli dengan brand asing yang sudah diproduksi di Indonesia. Menurutnya, saat ini sudah banyak brand asing yang berkontribusi terhadap ekonomi dan harus dipertahankan.
"Harus dibedakan brand asing yang memang betul impor 100% dan brand asing yang sifat brand-nya masih asing, tapi sudah diproduksi di Indonesia, sudah dikerjakan oleh tenaga Indonesia, bahkan pajaknya bagi Indonesia dan juga berkontribusi bagi ekonomi," ujarnya.
Lagi pula, selama ini pihaknya mengaku telah mengutamakan produk UMKM dengan mengikuti aturan yang ada yakni harus menempatkan produk UMKM minimal 20%.
"Jadi kita juga mengutamakan produk UMKM yang dalam peraturan Permendag 70, 56 dan Perpres 112 bahkan yang sudah dalam UU Ciptaker itu kan 20% minimal produk lokal, kita sekarang sudah sampai 35-40% produk lokal di ritel," tandasnya.
(aid/dna)