Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pelaku usaha koperasi dan UMKM mendapatkan beberapa keuntungan dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Aturan tersebut dapat dimanfaatkan koperasi dan UMKM untuk mengembangkan usaha.
Ia menjelaskan salah satu hal krusial yang diatur dalam PP tersebut yakni adanya kewajiban penyediaan 30 persen area infrastruktur publik seperti bandara, rest area, dan stasiun kereta api, untuk lahan usaha koperasi dan UMKM. Hal itu disampaikannya dalam pertemuan dengan pengurus Koperasi UKM Indonesia Sejahtera, Rabu (3/3).
"Melalui PP tersebut, pemerintah bukan hanya regulator, tetapi juga menjadi pendamping, motivator, dan partner bagi calon wirausaha pemula, dengan menekankan pelaksanaan pelatihan kewirausahaan yang lebih mengedepankan sistem inkubasi," ujar Bamsoet usai menerima pengurus Koperasi UKM Indonesia Sejahtera, di Jakarta, dalam keterangannya, Kamis (4/3/21).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bamsoet turut membahas penjualan produk melalui berbagai platform e-commerce atau marketplace yang telah mengambil alih peranan perdagangan cara tradisional melalui pasar-pasar lokal. Keberadaan platform e-commerce tersebut menurutnya menggerus produk dalam negeri karena menjadi sarana membanjirnya produk impor dari berbagai negara.
"Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai, dan berbagai instansi terkait lainnya harus membuat peraturan yang memaksa platform e-commerce memberikan ruang bagi pelaku usaha Koperasi dan UMKM Indonesia. Sehingga mereka bisa menjajakan barangnya ke luar negeri. Selain juga menjadi raja di negerinya sendiri," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, platform e-commerce juga harus memberikan pelatihan dan pembinaan terhadap para pelaku usaha koperasi dan UMKM agar skill kewirausahaan mereka bisa meningkat.
"Dengan 270,2 juta penduduk, Indonesia menjadi market luar biasa bagi berbagai produk. Jangan sampai untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri justru dipasok melalui impor dengan keberadaan platform e-commerce. Kehadiran e-commerce justru harus bisa memberikan kontribusi bagi rakyat Indonesia. Sehingga bisa tercipta simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan," wanti Bamsoet.