Kementerian Perdagangan akan mengatur ekosistem penjualan di platform penjualan online. Tujuannya guna meminimalisir predatory pricing alias perang harga yang bisa mematikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Hal ini menyusul kegeraman Presiden Jokowi atas kalah saingnya produk UMKM dalam negeri terhadap buatan asing di marketplace. Eksistensi UMKM lokal terganggu karena ada platform yang menggunakan Artificial Intelligence (AI) untuk membajak ide, desain hingga penjualan UMKM busana muslim di Indonesia.
Menteri Perdagangan M Lutfi mengungkapkan dengan aturan ini diharapkan pasar yang ada di Indonesia bisa adil, baik untuk pembeli sampai produsen. Dalam pernyataan resminya, Lutfi menyebut aturan ini keluar dalam waktu yang tidak terlalu lama.
"Dalam waktu tidak terlalu lama, kita pastikan harus melaksanakan asas yang adil. Pertama tidak boleh ada predatory pricing atau kecurangan, membayar, memberikan subsidi, menghancurkan harga," kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/3/2021).
Lutfi mengungkapkan paling lama bulan Maret peraturan tersebut akan dikeluarkan. Di bawah aturan ini, penjual dari luar negeri yang berdagang di Indonesia harus mengikuti regulasi yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kementerian Perdagangan akan bertindak sebagai wasit, sebagai regulator dan memastikan bahwa di sini adalah perdagangan yang adil dan bermanfaat," ujar dia.
Selamat Tinggal Diskon
Dia mengungkapkan dengan aturan ini diharapkan akan tercipta kesetaraan dalam perdagangan. Memang masalah harga adalah kesepakatan penjual dan pembeli. Namun untuk urusan diskon atau potongan harga akan diatur kembali, sehingga penjual atau platform tak bisa lagi sembarangan.
"Tak bisa lagi sembarangan dengan alasan diskon, perusahaan digital ini men-deploy dan mengerjakan predatory pricing. Alasan diskon adalah predatory. Kita pastikan untuk perdagangan di Indonesia harus jelas, adil, dan bermanfaat," imbuh dia.
Lutfi memastikan jika platform menuruti peraturan maka tak akan ada larangan dari pemerintah untuk membuka perdagangan. Hal ini karena Indonesia tidak memiliki proteksionisme.
"Kita tidak punya proteksionisme, itu sebenarnya merugikan perdagangan Indonesia sendiri. Yang kita akan regulasikan ini bukan untuk menghimpit perdagangan. Tapi memperbaiki perdagangan supaya bisa lebih adil dengan pembeli," ujarnya.
Lutfi menyebutkan secara spesifik regulasi ini akan mengatur perdagangan terutama berbasis e-commerce. Menurut dia untuk pasar offline sudah cukup matang dan tak khawatir dengan masalah tersebut.
Tonton video 'Cerita di Balik Seruan Jokowi Ajak Benci Produk Asing':