Menaker Mau Kawasan Industri Weda Bay Tekan Pengangguran di Maluku

Menaker Mau Kawasan Industri Weda Bay Tekan Pengangguran di Maluku

Inkana Putri - detikFinance
Sabtu, 06 Mar 2021 20:14 WIB
Menaker
Foto: Kemnaker
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut hadirnya Kawasan Industri Weda Bay yang dikelola PT IWIP dapat membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran, terutama di Maluku Utara. Tak hanya itu, kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, daya saing, dan kesejahteraan pekerja Indonesia, khususnya di Maluku Utara.

Ida mengatakan pemerintah juga mengapresiasi PT IWIP yang telah membuka lapangan kerja bagi sekitar 12.000 orang pada tahun 2021 dalam menunjang proyek konstruksi dan produksi smelter.

"Semoga dengan terus berkembangnya Kawasan Industri Weda Bay, masalah ketenagakerjaan khususnya masalah pengangguran bisa teratasi dan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Maluku Utara bisa terus meningkat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas meneken MoU dengan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT. IWIP) di Lelilef Sawai, Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara hari ini.

Ida mengatakan MoU ini akan menjadi landasan dalam peningkatan kualitas, daya saing, dan produktivitas SDM di bidang industri pengolahan nikel. Adapun hal tersebut akan dilakukan melalui penerapan pelatihan berbasis kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja.

ADVERTISEMENT

"Kerja sama ini penting agar proses link and match antara pendidikan dan dunia kerja bisa tercipta," ujar Ida.

Melalui sinergi tersebut, Ida optimis lulusan pelatihan nantinya akan sesuai dengan kebutuhan industri sehingga lebih mudah terserap.

"Pada akhirnya program pelatihan vokasi akan mengurangi biaya training dan investasi SDM bagi industri, sehingga tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara lembaga pelatihan dan industri," katanya.

Selain MoU, Ida menjelaskan pihaknya juga melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT IWIP dan serikat pekerja. Menurutnya, adanya PKB akan memberi kejelasan sisi legalitas dalam hubungan antara perusahaan dan pekerja.

Ida berharap penandatanganan ini dapat menciptakan harmoni dalam hal hubungan industrial sehingga dapat memberi pengaruh positif pada produktivitas.

"Kita berharap ke depannya hubungan industrial yang ada di Kawasan Weda Bay bisa terus harmonis dan kami dari Kemnaker dan pemerintah daerah melalui pihak Dinas Tenaga Kerja Daerah selalu berkomitmen untuk membantu menjaga keharmonisan ini," ucapnya.

(ncm/hns)

Hide Ads