Bantuan Jumbo Rp 27 Ribu Triliun Buat Warga AS di Depan Mata

Bantuan Jumbo Rp 27 Ribu Triliun Buat Warga AS di Depan Mata

Trio Hamdani - detikFinance
Minggu, 07 Mar 2021 15:59 WIB
poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Stimulus jumbo senilai US$ 1,9 triliun atau setara Rp 27.358 triliun (kurs Rp 14.399/US$) untuk warga Amerika Serikat (AS) sudah di depan mata. Sebab, Senat telah mengesahkan paket bantuan virus Corona (COVID-19) tersebut pada Sabtum

DPR yang dikuasai Partai Demokrat bertujuan untuk mengesahkan RUU tersebut pada hari Selasa, lalu mengirimkannya kepada Presiden Joe Biden untuk ditandatangani sebelum batas waktu 14 Maret untuk memperbarui program bantuan pengangguran.

Undang-undang tersebut mencakup bantuan langsung tunai (BLT) hingga US$ 1.400 untuk warga, peningkatan tunjangan pengangguran sebesar US$ 300 hingga September, dan perluasan kredit pajak anak selama satu tahun. Dana jumbo tersebut juga dialokasikan untuk distribusi dan pengujian vaksin COVID-19, bantuan sewa untuk rumah tangga yang kesulitan, dan lain sebagainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paket tersebut juga mencakup US$ 14 miliar dalam bentuk bantuan gaji untuk perusahaan maskapai penerbangan AS.

"Kami akan mengakhiri wabah mengerikan ini dan kami akan melakukan perjalanan lagi dan mengirim anak-anak kami ke sekolah lagi dan bersama lagi," kata Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer, DN.Y., sebelum pemungutan suara dilansir dari CNBC, Minggu (7/3/2021).

ADVERTISEMENT

"Tugas kami saat ini adalah membantu negara kami beralih dari masa sekarang yang penuh badai ini ke masa depan yang penuh harapan," sambungnya.

Para senator mengesahkan RUU tersebut melalui rekonsiliasi anggaran, sebuah proses yang tidak membutuhkan dukungan Republik kecuali setiap suara Demokrat.

Setelah pemungutan suara Senat, Biden mengatakan prosesnya tidak mudah tetapi sangat dibutuhkan. "Bangsa ini sudah terlalu lama menderita," tambahnya.




(toy/dna)

Hide Ads