Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko tengah menjadi sosok yang mencuri perhatian publik. Hal ini tak lain terkait dengan terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat (PD) versi kongres luar biasa (KLB) di Sumatera Utara.
Kekayaan Moeldoko pun membuat masyarakat penasaran. Sehingga berita mengenai kekayaan Moeldoko menjadi salah satu berita yang paling banyak dibaca detikcom.
Kekayaaan Moeldoko sendiri tercatat dalam Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs web resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, harta yang mesti dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan juga menjadi berita yang paling banyak dibaca. Apalagi, batas waktu pelaporan pada 31 Maret.
Berikut rangkuman berita terpopuler di detikcom.
Kekayaan Moeldoko
Dikutip dari LHKPN, Moeldoko memiliki kekayaan sebesar Rp 46.137.114.631 atau Rp 46,1 miliar. Itu berdasarkan harta dengan tanggal penyampaian 30 Maret 2020.
Harta Moeldoko yang berupa tanah dan bangunan nilainya sebesar Rp 33.431.000.000, tersebar di Jakarta, Bogor, Pasuruan, dan Surabaya.
Moeldoko tercatat memiliki satu unit alat transportasi senilai Rp 200 juta berupa Toyota Camry 2.5L Hybrid tahun 2012.
Terdapat harta bergerak lainnya Rp 204 juta, kas dan setara kas Rp 6.694.614.631, harta lainnya Rp 5.607.500.000. Moeldoko tidak tercatat memiliki utang.
Sebelumnya, KLB PD yang diklaim sepihak oleh segelintir pihak memutuskan Moeldoko sebagai Ketua Umum terpilih. Hal ini berdasarkan voting yang dilakukan dalam KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025," kata pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun saat membacakan putusan sidang pleno di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang, Jumat (5/3/2021).
Moeldoko menerima keputusan KLB Demokrat itu melalui sambungan telepon. Moeldoko menerima keputusan KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), itu untuk memimpin partai.
"Dengan demikian, saya menghargai dan menghormati keputusan Saudara untuk kita terima menjadi Ketua Umum," imbuhnya.
Bersambung ke halaman selanjutnya
Simak Video "Video: Pengumuman! Batas Lapor SPT Tahunan Diperpanjang Hingga 11 April 2025"
[Gambas:Video 20detik]