Asing Boleh Buru Harta Karun di RI, Negara Dapat Apa?

Asing Boleh Buru Harta Karun di RI, Negara Dapat Apa?

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 08 Mar 2021 11:56 WIB
Harta karun di perairan Selayar, Sulsel.
Foto: dok. BPCB Makassar
Jakarta -

Bidang usaha pengangkatan benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam (BMKT) kini terbuka untuk asing. Artinya mereka bisa berburu harta karun yang tersembunyi di bawah laut Indonesia. Lantas, negara dapat apa?

BMKT sendiri menjadi ruang lingkup Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun kini terkait perizinan berusahanya ada di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi mengatakan bahwa negara akan dapat bagian BMKT yang berhasil diangkut oleh pihak ketiga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Negara akan memilih mana saja artefak-artefak yang paling istilahnya yang paling masterpiece ya, yang menjadi pilihan-pilihan yang paling bernilai daripada temuan itu," kata dia kepada detikcom, Senin (8/3/2021).

Izin pengangkatan BMKT memang bukan kali ini saja dibuka. Itu sebelumnya sudah pernah diberlakukan pada tahun 2000 sampai akhirnya dimoratorium.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan praktik yang pernah dilakukan pada zamannya, segala biaya dalam proses pengangkatan BMKT ditanggung oleh pihak ketiga dalam hal ini pihak swasta yang diberikan izin.

"Kalau dari perpres yang sejak pertama kali zaman Gus Dur (Presiden Abdurrahman Wahid) tahun 2000 itu adalah semua biaya operasional, riset, eskavasinya itu harus ditanggung oleh pihak ketiga, oleh swasta," sebutnya.

Atas hal tersebut, pihak swasta akan mendapatkan bagian BMKT atau harta karun yang berhasil diangkut dari bawah laut. Prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel, melibatkan para ahli dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan mana yang dapat diberikan ke pihak swasta dan mana yang harus jadi milik negara. "Nah, kemudian sisanya itu dibagi dengan proporsi yang tidak boleh merugikan negara," tambahnya.

(toy/fdl)

Hide Ads