Tambah 2 Kapal Hiu, Trenggono Ngebut Sikat Maling Ikan

Tambah 2 Kapal Hiu, Trenggono Ngebut Sikat Maling Ikan

Abu Ubaidillah - detikFinance
Selasa, 09 Mar 2021 14:18 WIB
KKP
Foto: dok. KKP
Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membeberkan tambahan 2 kapal pengawas perikanan Indonesia. Dua armada kapal pengawas perikanan bertipe kapal cepat.

Kedua kapal tersebut diproyeksikan untuk memperkuat pengawasan wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571-Selat Malaka dan 711-Laut Natuna Utara. Kedua kapal itu disebut lebih cepat dari kapal pengawas yang sudah ada.

"Hari ini kita sama-sama akan melihat dua armada kapal pengawas perikanan baru KKP, KP HIU 16 dan KP HIU 17. Kecepatan dua kapal ini jauh melebihi kapal-kapal pengawas yang sudah kita punya," ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan ini disampaikan pada apel siaga PSDKP dan peresmian kapal pengawas perikanan di Batam. Ia menjelaskan penambahan kapal pengawasan yang memadai adalah salah satu strategi penting untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta memberantas pencurian ikan di laut Indonesia. Pihaknya berjanji akan terus menambah armada pengawasan yang lebih besar dan canggih.

"Saya berkeinginan membangun kapal pengawas perikanan sekelas kapal fregat secara bertahap," ujar Trenggono.

ADVERTISEMENT

Ia berpesan kepada awak kapal pengawas perikanan agar bekerja keras menjaga kedaulatan perikanan di WPPNRI. Ia juga mengingatkan agar perubahan regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan.

"Saya ingin seluruh jajaran pengawasan bekerja keras untuk menjadi benteng KKP dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan," tegas Trenggono.

Dengan penambahan ini, KKP ini memiliki 30 unit kapal pengawas perikanan yang menjadi garda terdepan dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing. Selain lebih cepat dan stabil, KP HIU 16 dan KP HIU 17 dibangun dengan teknologi kapal mutakhir. Pembuatan keduanya melibatkan BPPT dan dibangun oleh PT. Palindo Marine Batam sebagai pemenang tender pengadaan kapal pengawas KKP.

Langsung klik halaman berikutnya.

Simak juga Video: KKP Tenggelamkan 10 Kapal Pelaku Illegal Fishing

[Gambas:Video 20detik]



Kapal pengawas perikanan yang baru ini termasuk kapal kelas C dengan panjang 30-40 meter. KP HIU 16 dan KP HIU 17 merupakan kapal series design pertama yang dimiliki KKP. Dengan demikian kapal dapat dibangun menggunakan spesifikasi serupa, sehingga industri dalam negeri yang menyediakan material dan perlengkapan kapal ini dapat terus berproduksi.

"Jadi dalam pembangunan kapal ini, kami mengedepankan peran industri perkapalan dalam negeri," ungkap Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono mengatakan kedua kapal tersebut dibangun dari bahan material pelat kapal dipilih dari bahan aluminium alloy yang ringan namun kuat agar minim korosi dan perawatannya cenderung lebih mudah. Kelebihan utama pada kapal ini terletak di kecepatan yang mencapai 29 knot dan disebut sebagai kapal pengawas tercepat yang KKP miliki saat ini.

Ipunk, sapaan akrabnya, menyampaikan kedua kapal tersebut dilengkapi dengan alat navigasi canggih seperti GPS, navigator platter, auto pilot, magnetic compass reflector, automatic identification system, serta electronic chart display and information system. Selain itu juga dilengkapi drone sebagai alat pendokumentasian kegiatan Henrikhan (penghentian, pemeriksaan, dan penahanan) kapal ilegal.

"Teknologinya sangat memadai untuk mendukung proses Henrikhan," terang Ipunk.

Meski dinilai masih jauh dari ideal, upaya penguatan pengawasan terus dilakukan baik melalui peningkatan jumlah armada, teknologi pengawasan, maupun kapasitas SDM pengawasan. Ipunk menambahkan bahwa idealnya paling tidak diperlukan 70 armada kapal pengawas perikanan untuk mengawasi laut Indonesia.


Hide Ads