Asing Boleh Buru Harta Karun, Anak Buah Luhut: Bukan untuk Jual Beli!

Asing Boleh Buru Harta Karun, Anak Buah Luhut: Bukan untuk Jual Beli!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 10 Mar 2021 17:44 WIB
Harta karun di perairan Selayar, Sulsel.
Ilustrasi/Foto: dok. BPCB Makassar
Jakarta -

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) buka suara soal diizinkannya bidang usaha pengangkatan benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam (BMKT) yang terbuka untuk investasi swasta, termasuk asing.

Deputi Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenkomarves Safri Burhanuddin menegaskan bidang usaha ini dibuka untuk investor bukan untuk menjual beli 'harta karun' di Indonesia. Investor hanya membantu untuk mengangkat BMKT dari dalam laut Indonesia.

Keuntungannya, investor akan mendapatkan hak royalti untuk memamerkan barang-barang ataupun harta karun yang diangkat dari dalam laut Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hal ini investasi kita sepakati, investasi bukan dalam rangka jual beli dan komersil kan, itu tidak. Tapi diberikan kepada mereka hak tertentu untuk melakukan pameran dari barang tersebut," kata Safri dalam bincang bersama wartawan secara virtual, Rabu (10/3/2021).

"Seperti terjadi di mana-mana, dikasih waktu 5-6 tahun untuk pameran, selama pameran mereka mendapatkan royalti dan balikkan modal mereka," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Safri menilai bidang usaha BMKT sebetulnya hanya membantu pemerintah untuk bisa mengangkat sejarah yang sebetulnya terkubur di dalam laut Indonesia. Selama ini, menurutnya pemerintah tak cukup dana untuk melakukan itu.

"Negara ini tidak cukup dana untuk mengangkat kapal itu. Maka kita minta investasi masuk," kata Safri.

"Setiap yang tenggelam itu dia ada potongan sejarah, potongan cerita, kita start dari situ bukan cuma ekonomisnya aja," katanya.

Dia menilai ada banyak keahlian yang mahal dan tidak dimiliki pemerintah untuk mengangkat BMKT. Dia menjelaskan mengenai adanya teknik underwater archeology.

"Ada underwater archeology yang mesti dipenuhi. Tidak sesederhana itu mengangkatnya butuh keahlian, makanya kita mau investasi masuk untuk keahlian itu. Prosesnya ini panjang, dia abis diangkat mesti 3 bulan lebih dirawat dulu. Itu yg kami minta BMKT, bukan sekadar diangkat," kata Safri.

Umumnya pun, para pengangkat harta karun bukan pihak-pihak yang mencari uang. Menurut Safri, perusahaan pengangkat BMKT ini biasanya hanya mencari nama dan kepuasan saja.

"Cuma umumnya pengangkat harta karun ini kan bukan orang miskin, mereka rata rata punya duit, mereka hanya cari nama," ujar Safri.

Lihat juga Video: Detik-detik Kapal KKP Pergoki Kapal Pencuri Ikan di Selat Malaka

[Gambas:Video 20detik]



(hal/ara)

Hide Ads