Boleh Diburu Asing, Segini Potensi Harta Karun di Laut RI

Boleh Diburu Asing, Segini Potensi Harta Karun di Laut RI

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 10 Mar 2021 18:11 WIB
harta karun bawah laut
Foto: Ilustrasi/Edi Wahyono
Jakarta -

Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) mengungkapkan potensi benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam (BMKT) yang bisa diangkat dari laut Indonesia. BMKT alias 'harta karun' di dasar laut baru saja dibuka menjadi bidang usaha yang bisa dimasuki semua investor, termasuk investasi asing.

Deputi Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenkomarves Safri Burhanuddin mengatakan sejauh ini ditaksir ada 10 ribu kapal yang memiliki muatan berharga untuk diangkat di laut Indonesia. Tapi, kalau bicara nilai komersilnya, tak semua kapal berharga diangkat ke permukaan.

"BMKT itu ada variatif, angkanya kalau kita bicara dengan pakar itu ada sekitar 10 ribu kapal yang tenggelam. Cuma kalau yang punya nilai komersil itu terbatas," kata Safri dalam bincang virtual bersama wartawan, Rabu (10/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan kapal yang muatannya masuk ke dalam kategori BMKT adalah kapal yang tenggelam selama 50 tahun lebih. Safri mengatakan BMKT bisa ditemukan pada kapal yang tenggelam sejak abad 7 hingga 19 di lautan Indonesia.

Bicara soal berharga atau tidak harta karun yang ada di kapal menurutnya hal itu sangat tidak bisa diukur. Untuk mengukur berharga atau tidak, bisa dilihat dari cerita sejarahnya, promosi barangnya, hingga bentuk barangnya.

ADVERTISEMENT

"Yang buat mahal ya ceritanya, makanya tiap pengangkatan kadang diributkan, dihebohkan, makanya jadi terlihat mahal dan berharga. Sangat sulit kalau ditanya nilai, ini barang seni. Kecuali ada emas perak itu udah ada nilai per gramnya," jelas Safri.

"Ingat barang ini ada atau tidak nilainya tergantung promosinya, satu keramik bisa aja cuma US$ 1 dolar aja harganya," katanya.

Yang jelas, barang-barang BMKT yang diangkat akan dimiliki setengah-setengah oleh pemerintah dan pengangkatnya. Bagi investor yang telah mengangkat BMKT dia bisa mendapatkan keuntungan royalti bila barang-barang harta karun tersebut dipamerkan.

"Kalau sesuai aturannya, itu 50-50, pemerintah dan pengangkatnya. Jadi yang angkat dapat royalti kalau dipamerkan bukan dijual beli," kata Safri.

Dibanding nilai ekonomisnya, Safri mengungkapkan yang lebih berharga dari harta karun yang diangkat adalah sejarahnya. Apalagi sejarah yang belum terungkap, dengan ditemukannya BMKT bisa saja kisah-kisah sejarah disusun kembali bagaikan puzzle.

"Setiap yang tenggelam itu yang jelas dia ada potongan sejarah, potongan cerita, kita mau start dari situ. Itu adalah puzzle yang mesti kita kembalikan, dan kita susun untuk melengkapi sejarah maritim Indonesia," ujar Safri.

(hal/ara)

Hide Ads