Pulihkan Ekonomi, Pemkot Mojokerto-Dekopin Perkuat Peran Koperasi

Pulihkan Ekonomi, Pemkot Mojokerto-Dekopin Perkuat Peran Koperasi

Inkana Putri - detikFinance
Sabtu, 13 Mar 2021 11:35 WIB
pemkot Mojokerto
Foto: pemkot Mojokerto
Jakarta -

Pemerintah Kota Mojokerto akan bersinergi dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dalam rangka pemulihan ekonomi melalui penguatan peran koperasi. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan selama ini, Kota Mojokerto telah melakukan berbagai upaya dalam memulihkan ekonomi.

Kali ini Wali Kota yang disapa Ning Ita ini mengatakan pihaknya akan bersinergi dengan Dekopin untuk menggelar inkubasi wirausaha bagi 18 koperasi.

"Para wirausaha baru ini akan disinergikan dalam koperasi untuk usaha sejenis. Untuk itu telah disiapkan 18 koperasi yang mewadahi 18 jenis kelompok wirausaha. Selanjutnya para wirausaha ini akan tumbuh menjadi UMKM baru. Di mana untuk kebutuhan modal, bahan baku dan pemasaran akan difasilitasi oleh koperasi wirausaha masing-masing. Program Inkubasi wirausaha ini juga digerakkan agar Koperasi menginkubasi anggotanya masing-masing menjadi wirausahawan baru. Dimana produk akan dibeli oleh anggota koperasi itu sendiri," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut ia sampaikan usai meninjau Pasar Benteng Pancasila, Jumat (13/3). Ning Ita pun menjelaskan pada tahun 2021, terdapat 35 jenis wirausaha yang diikuti oleh 8.303 KK telah mengikuti inkubasi wirausaha selama 6 bulan.

Hingga saat ini, ia menyampaikan terdapat 35 koperasi yang tidak aktif, 60 koperasi dalam pengawasan khusus, dan 42 koperasi yang sedang dalam pengawasan. Sedangkan jumlah koperasi yang sehat sebanyak 3 koperasi dan cukup sehat 67 koperasi.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Mojokerto. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan berbagai pelatihan dan bimbingan sejak Februari-Maret. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pengurus, pengawas maupun pengelola koperasi.

"Dan kami juga bekerja sama dengan Dekopinda, pengawasan dan pembinaan terhadap Koperasi ini ditingkatkan untuk menjaga jati diri dan marwah koperasi serta untuk meningkatkan tidak hanya transparansi dan akuntabilitas tetapi juga pengembangan koperasi sebagai sebuah bisnis. Saat ini Diskouperindag memiliki Klinik KOROENA (Koperasi Roda Ekonomi Indonesia) ini salah satu upaya untuk memberikan pendampingan dan fasilitasi pengembangan Koperasi di wilayah Kota sebagai sebuah bisnis," paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita juga menambahkan Program Mlijo Online yang sebelumnya menjadi mekanisme pelayanan belanja online sekarang telah dikembangkan sebagai sebuah koperasi. Adapun anggota koperasi merupakan pengelola program Mlijo Online dan para pedagang di pasar tradisional.

Ia mengatakan saat ini koperasi tersebut telah bergerak mandiri terlepas dari campur tangan Pemerintah Kota dan terus melayani belanja di pasar tradisional secara online.

"Ke depannya seluruh pedagang di masing-masing pasar akan mendapatkan pendampingan untuk membentuk koperasi pedagang sesuai komoditasnya guna meningkatkan supply, distribusi dan pemasaran komoditas. Di sisi lain Pemerintah Kota Mojokerto akan dapat melakukan operasi pasar melalui koperasi tersebut jika diperlukan dalam rangka menjaga ketersediaan komoditas dan kestabilan harga," jelasnya.

Terkait hal ini, Ketua Umum Dekopin, Sri Untari Bisowarno menyampaikan pihaknya akan bersinergi dengan pemerintah daerah setempat. Dengan begitu, Pemda nantinya dapat menjadi wadah bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan pedagang pasar tradisional.

"Kedatangan kami di Kota Mojokerto, ingin berkoordinasi sekaligus mengajak untuk memulihkan ekonomi melalui program penguatan peran koperasi. Di mana, Dekopin, Dekopindo dan Dekopinda memiliki peran untuk menjadi partnership dengan Pemda agar mampu menjadi wadah bagi pelaku UMKM dan para pedagang," katanya.

Selain itu, Sri Untari juga meminta agar Pemda dapat membuatkan koperasi bagi pedagang pasar. Hal ini dilakukan guna menghindari bank keliling atau bank titil.

Pemerintah pusat juga telah menyediakan anggaran melalui Lembaga Penyaluran Dana Bergulir senilai Rp 2 triliun yang dapat dimanfaatkan koperasi untuk menghidupkan UMKM dan pedagang pasar tradisional.

"Contohnya untuk pedagang tradisional pihaknya meminta pemerintah daerah untuk membuat koperasi pedagang pasar (Koppas). Fungsinya, tidak lain agar pedagang di pasar tradisional terhindar dari bank titil," pungkasnya.




(mul/ega)

Hide Ads