Jokowi Minta Diskon PPnBM Diperluas, Mobil 2.500 cc Bisa Dapat?

Jokowi Minta Diskon PPnBM Diperluas, Mobil 2.500 cc Bisa Dapat?

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 16 Mar 2021 16:25 WIB
Presiden Joko Widodo gelar rapat terbatas (ratas) bersama para menteri. Apa saja yang dibahas Jokowi dalam rapat tersebut?
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengkaji kemungkinan perluasan dan pendalaman program diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah untuk kendaraan bermotor.

Arahan tersebut disampaikan Jokowi saat menerima Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita terkait laporan kunjungan kerja ke Jepang.

"Formulasi perluasan dan pendalaman akan didasari oleh kenaikan tingkat kapasitas silinder kendaraan dikombinasikan dengan local purchase, atau hanya didasari local purchase, dan kemungkinan perubahan time frame-nya," kata Agus dikutip dari keterangan resmi, Selasa (16/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskannya, hal tersebut diperlukan karena ada jenis kendaraan dengan kapasitas silinder di atas 1500 cc dan memiliki local purchase (pembelian lokal) tinggi, yaitu di atas 50-60%. Itu belum menikmati kebijakan diskon PPnBM.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Jokowi sebelumnya menyampaikan keinginan agar kendaraan bermotor (KBM) roda empat dengan kapasitas 2.500 cc juga mendapatkan insentif pajak di masa pandemi virus Corona (COVID-19). Syaratnya memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70%.

"Selain itu, pemerintah menyambut baik animo masyarakat dalam menikmati fasilitas relaksasi ini, terbukti dengan kenaikan tingkat purchase order sebesar 140,8% (per 12 Maret 2021) setelah ada relaksasi PPnBM kendaraan bermotor," jelas Agus.

Produsen pun diminta untuk meningkatkan utilisasi atau kapasitas produksi. Itu agar dapat melayani permintaan konsumen yang meningkat pesat.

Sebagai informasi, kebijakan diskon PPnBM berlaku sejak 1 Maret 2021 untuk segmen KBM roda empat segmen sedan dan 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, diproduksi di dalam negeri, serta harus memenuhi persyaratan pembelian lokal yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 70%.

Kebijakan itu berlaku hingga akhir tahun. Pemberian diskon PPnBM dilakukan bertahap, yaitu diskon pajak 100% pada Maret-Mei, 50% pada Juni-Agustus, dan 25% pada Oktober-Desember 2021.

Lihat juga Video "KuTips: Cara Cermat Berburu Mobil Baru saat Diskon PPnBM":

[Gambas:Video 20detik]



(toy/ara)

Hide Ads