Mudik Lebaran tahun ini kemungkinan akan kembali diizinkan pemerintah. Setelah sebelumnya di tahun lalu pelaksanaan mudik harus dilarang demi menekan penyebaran virus Corona antar daerah.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19 untuk membentuk mekanisme khusus bagi pelaksanaan mudik lebaran. Beberapa mekanisme di antaranya adalah pengetatan pelaksanaan mudik lebaran hingga masifnya upaya tracing pada saat musim mudik lebaran tiba.
"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Budi Karya dalam paparannya pada saat rapat kerja dengan komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangan persnya dia menjelaskan pihaknya tengah mengkonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan mudik Lebaran. Misalnya, dengan mempersingkat masa berlaku alat screening COVID-19 seperti, GeNose, rapid test antigen, atau tes swab PCR.
Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat seperti memakai masker, melakukan jaga jarak, melakukan disinfeksi prasarana dan sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang, hingga pengaturan jadwal layanan.
Budi Karya mengatakan, sebetulnya Kemenhub tidak berwenang untuk mengizinkan atau melarang masyarakat untuk mudik. Lalu apakah mudik Lebaran akan tetap bisa dilakukan? klik halaman berikutnya.